Budi Karya Akan Terbitkan Aturan Ojek Online Melalui Diskresi

Sabtu, 5 Januari 2019 14:00 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat menghadiri momen presiasi mitra pengemudi di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 22 Desember 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Depok - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal menerbitkan aturan soal ojek online yang menggunakan kendaraan roda dua. Budi akan menggunakan diskresi atau pengambilan keputusan sendiri karena sampai sekarang, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, melarang kendaraan roda dua untuk dijadikan transportasi umum baik untuk orang maupun barang.

Simak: Budi Karya Sumadi: Permenhub Ojek Online Terbit Januari 2019

"Jadi ini diskresi menteri untuk membuat peraturan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi saat ditemui usai acara safety riding bersama Gojek Indonesia di Transmart Depok, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 5 Januari 2018. Aturan diskresi itu, kata Budi, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam Pasal 1 ayat 9 di UU tersebut dijelaskan bahwa diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat prmerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan. "Ada kewenangan menteri membuat aturan sepanjang belum ada aturan yang mengatur," ujar Budi.

Kenyataannya, rencana ini bertolak belakang dengan apa yang pernah disampaikan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo. "Mengapa secara pribadi saya tidak setuju ojek online sebagai angkutan umum, karena pertama dari aspek keselamatan dan kedua aspek ekonomi," kata Sugihardjo, 3 April 2018.

Advertising
Advertising

Tapi di tengah polemik yang terus terjadi, aturan pun akhirnya bakal tetap diterbitkan. Pada 19 Desember 2018, Budi Karya mengatakan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang ojek online akan terbit pada Januari 2019. "Ojol (Ojek Online) itu sudah ada, mereka sudah eksis, sudah banyak memberikan penghidupan bagi masyarakat," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi Setyadi mengatakan Permenhub itu nantinya akan mengatur tiga hal yaitu tarif, aturan suspen atau penghentian sementara operasional dari pengemudi, hingga aspek keselamatan. "Tapi normanya (aturannya) seperti apa nanti kami akan libatkan mereka (perusahaan aplikasi)."

Selasa depan 8 Januari 2018, Budi akan mengundang perwakilan perusahaan aplikasi ojek online dan pihak terkait lainnya untuk membahas rencana penerbitan Permenhub ini. Lalu pada Kamis, 10 Januari 2018, Budi juga akan mengundang sejumlah pihak dari berbagai latar belakang untuk mengkaji Permenhub ini.

Berita terkait

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

5 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

5 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

6 hari lalu

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

6 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

6 hari lalu

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

7 hari lalu

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Pelabuhan Alternatif Dimaksimalkan saat Arus Balik Lebaran, Ada 3 Kapal untuk Rute Panjang-Ciwandan

16 hari lalu

Pelabuhan Alternatif Dimaksimalkan saat Arus Balik Lebaran, Ada 3 Kapal untuk Rute Panjang-Ciwandan

Menhub Budi Karya menginstruksikan agar pelabuhan alternatif Panjang-Ciwandan dimaksimalkan kegunaannya selama arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Instruksikan Dibuat War Room untuk Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Bakauheni dan Merak

16 hari lalu

Menhub Instruksikan Dibuat War Room untuk Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Bakauheni dan Merak

Menhub meminta dibuatkan fasilitas war room untuk menyajikan data digital untuk memantau aktivitas bongkar muat di pelabuhan Bakauheni dan Merak.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

17 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya