Kementerian PUPR: Perbaikan Flyover Cengkareng Butuh Waktu Lagi
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 3 Januari 2019 17:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga sedang menyelesaikan perbaikan Flyover Cengkareng B yang berada di ruas Jalan Nasional (Non Tol) Lingkar Barat, Jakarta Barat. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan perbaikan mencakup penggantian perletakan atau landasan (pot bearing), sambungan siar muai (expansion joint) pada pilar 4 dan pilar 11 dari keseluruhan 14 pilar.
Baca : Bantah Flyover Cengkareng Retak, PUPR: Pemeliharaan Jembatan
Perbaikan yang dilakukan sejak Kamis, 27 Desember 2018 semula ditargetkan rampung pada Kamis, 3 Januari 2018. "Namun setelah dilakukan inspeksi lebih detail, memerlukan tambahan waktu untuk perbaikan struktur lebih seksama sehingga konstruksi memenuhi kriteria keamanan dan keselamatan bagi pengguna sesuai rencana," kata Endra dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Januari 2018.
Demi keamanan selama proses perbaikan, kata Endra, dilakukan perpanjangan waktu penutupan lalu lintas di Flyover Cengkareng B dan direncanakan akan dibuka pada 7 Januari 2019. Endra mengatakan flyover yang diperbaiki melayani lalu lintas satu arah dengan dua lajur, yakni dari Kembangan menuju Kamal - Cengkareng. Setiap harinya flyover dilalui oleh kendaraan kecil dan truk-truk kontainer dari dan menuju kawasan industri dan pergudangan di kawasan Kamal - Cengkareng dan sekitarnya. Sementara dua lajur Flyover Cengkareng A dari arah Kamal menuju Kembangan tetap dapat dilintasi secara normal.
Flyover Cengkareng dibangun pada 2008 dan selesai 2009 dengan konstruksi beton prategang (box girder continuous) dengan panjang bentang 560 meter. "Bagi pengendara dari arah Kembangan ke Kamal, tetap dapat menggunakan dua lajur tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan dua lajur jalan arteri untuk melintasi Jalan Daan Mogot," ujar Endra.
Sedangkan dari arah Kamal - Cengkareng ke Kembangan, sebanyak enam lajur jalan dapat dilalui seluruhnya yang terdiri dari dua lajur Flyover Cengkareng A, dua lajur tol JORR dan dua lajur jalan arteri (Non Tol) Lingkar Luar Barat.
"Kementerian PUPR menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya penyelesaian perbaikan Flyover Cengkareng B dan menghimbau kepada para pengendara untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi arahan dari petugas di lapangan dan rambu-rambu yang tersedia," ujar Endra.