Skandal Seks, Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini Jumpa Pers

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Erwin Prima

Minggu, 30 Desember 2018 05:50 WIB

BPJS Ketenagakeraan. bpjsketenagakerjaan.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Syafri Adnan Baharuddin, 59 tahun, anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan hari ini, 30 Desember 2018, dijadwalkan menyampaikan klarifikasi atas tuduhan pelecehan yang disampaikan oleh asisten ahlinya sendiri, Tini, 27 tahun (bukan nama sebenarnya).

Baca: Aduan Skandal Seks, Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Dinonaktifkan

Tini mengaku telah dilecehkan dan diperkosa oleh Syafri selama empat kali dari April 2016 hingga November 2018.

Klarifikasi itu akan disampaikan di Hotel Hermitage, Jalan Cilacap 1, Mentang, Jakarta Pusat, pada pukul 13.00 WIB. "Hormat kami, Syafri Adnan Baharuddin, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan," demikian tertulis dalam undangan yang diterima Tempo dari anggota Dewan Pengawas lainnya yang juga rekan Syafri, yaitu Poempida Hidayatullah di Jakarta, Sabtu, 29 Desember 2018.

Tempo telah berupaya mengkonfirmasi dugaan skandal pelecehan ini kepada Syafri. "Insyaallah, ada saatnya saya jelaskan, saat ini laywer (pengacara) saya sedang dalam proses penuntutan hukum, mohon doanya," ujar Ketua Komite Audit Anggaran dan Aktuaria Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ini.

Tapi belum banyak pernyataan yang disampaikan oleh Syafri, termasuk apakah proses penuntutan hukum ini akan diarahkan langsung kepada RA. Demikian pula dengan tuduhan dari RA, Syafri belum memberikan klarifikasi.

Advertising
Advertising

Kasus ini sebelumnya terkuak setelah Tini menyampaikan insiden pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang dialaminya dalam konferensi pers di kantor konsultan politik Saiful Mujani Research and Consulting, Cikini, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. RA mengaku dilecehkan selama empat kali, baik di dalam kantor maupun di luar saat perjalanan dinas.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan, Ivansyah Utoh Banja mengatakan bahwa Syafri maupun Tini sudah diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Dewan Pengawas. "Demi menjaga situasi tetap kondusif dan kedua belah pihak dapat fokus menyelesaikan permasalahan pribadinya," ujarnya.

Baca: Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Bantah Memperkosa: Saya Membantu

Dia menyebut BPJS Ketenagakerjaan sebagai institusi telah berkoordinasi dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN. Tini pun juga telah melaporkan kasusnya ini kepada DJSN. BPJS pun, kata Utoh, belum bakal mengadakan konferensi pers menyusul kejadian ini. "Mungkin SAB (Syafri Adnan Baharuddin) yang akan bicara secara pribadi," tuturnya.

Catatan:
Berita ini direvisi pada Ahad, 30 Desember 2018, pukul 09.01 WIB, karena yang menggelar konferensi pers bukan BPJS Ketenagakerjaan tetapi anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Link Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Bantah Memperkosa: Saya Membantu merupakan rangkaian dari berita rencana jumpa pers di atas. Kami mohon maaf atas kesalahan yang terjadi.

Berita terkait

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

19 jam lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

13 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

27 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

27 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

28 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

30 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya