KSPI Sebut Jutaan Pekerja Terkena PHK Sejak 2015

Rabu, 26 Desember 2018 21:03 WIB

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyebut pemutusan hubungan kerja atau PHK menjadi salah satu isu yang disoroti pada tahun 2018. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut ada gelombang PHK besar yang terjadi pada tahun ini dan belum terekspos ke publik.

Berdasarkan catatan KSPI, gelombang PHK yang terjadi pada tahun ini merupakan gelombang keempat dalam rentang waktu 2015 hingga 2018. "Kami sedang menghimpun berapa banyak yang di-PHK pada gelombang keempat ini, hampir ratusan ribu bahkan mendekati jutaan," ujar Said di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Rabu, 26 Desember 2018.

Gelombang PHK pertama, kata Iqbal, terjadi pada 2015 terhadap 50 ribu pekerja di pelbagai sektor, antara lain garmen, tekstil, dan makanan minuman. Iqbal menyebut salah satu pabrik tekstil di Tangerang saat itu memecat hampir 5.000 karyawannya.

Peristiwa PHK itu tak berhenti di situ, pada awal 2016, yaitu sekitar bulan Januari hingga April, Iqbal mencatat ada ratusan ribu karyawan yang di-PHK dari industri sektor elektronik, otomotif dan komponen, serta indsutri keramik. Kala itu, kata dia, sejumlah perusahaan besar seperti Panasonic, Toshiba, dan Ford menutup pabriknya. Selain itu Yamaha Motor dan Astra disebut melakukan pengurangan karyawan. "Industri keramik tertekan karena harga gas untuk industri keramik kurang kompetitif."

Gelombang PHK berlanjut pada tahun 2016-2017. Iqbal mengatakan pemutusan hubungan kerja itu berlangsung di industri keramik, pertambangan, farmasi, dan kesehatan. Fenomena yang tercatat antara lain adalah bangkrutnya gerai waralaba 7 Eleven. Selain itu, dia juga menyebut sejumlah perusahaan seperti PT Smelting, PT Freeport Indonesia, dan Tempo Scan juga turut melakukan PHK terhadap karyawannya.

Yang teranyar, kata Iqbal, adalah gelombang PHK yang keempat, yaitu pada 2018. Sektor yang terdampak antara lain adalah sektor garmen, tekstil, dan sebagian industri baja. Misalnya saja, kata Iqbal, PT Dada Purwakarta yang memberhentikan hampir 7.000 orang karyawannya.

Iqbal juga menyebut salah satu perusahaan baja pelat merah Krakatau Steel turut andil dalam gelombang PHK keempat itu dengan banyak melakukan PHK terhadap karyawan kontrak. Iqbal menyebut PHK itu disebabkan oleh masuknya industri baja Cina yang memukul pabrik baja lokal. Pernyataan itu lantas dibantah oleh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim. "Setahu saya belum ada yang di PHK, kalau di pabrik baja lain iya."

Bukan hanya pabrik baja, Said Iqbal mengatakan PHK juga terjadi di industri semen lantaran masuknya pabrik semen dari Cina. Kata dia, terjadi pengurangan karyawan di beberapa perusahaan semen, misalnya Indocement dan Holcim.

Pernyataan itu juga dibantah oleh Corporate Communication Holcim Indonesia Novi Maryanti. "Tahun ini kami enggak ada PHK atau tutup pabrik," kata dia. Begitu pula dengan Direktur Utama Indocement Tunggal Prakarsa yang mengatakan, "tidak benar bahwa Indocement mengadakan banyak PHK karena kami hanya mengoptimalkan karyawan yang ada dengan tidak menambah jumlah rekrutan baru sewaktu ada karyawan yang pensiun per tahunnya."

Gelombang PHK itu, diproyeksikan oleh Said Iqbal, kemungkinan bakal berlanjut lagi pada 2019. Tahun depan, sektor yang dapat terdampak salah satunya adalah di industri baja, semen, pertambangan, elektronik dan komponennya, hingga sektor otomotif roda dua. "Yang juga terpukul adalah industri padat karya seperti garmen, ritel, dan sepatu," ujar Presiden KSPI itu.

Berita terkait

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

3 hari lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

4 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

5 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

5 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

6 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

7 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

7 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

8 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

8 hari lalu

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.

Baca Selengkapnya

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

8 hari lalu

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya