BPK: Pakai Hutan Tanpa Izin, Freeport Didenda Rp 460 Miliar

Rabu, 19 Desember 2018 16:05 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam konferensi pers terkait pemeriksaan penerapan kontrak karya PT Freeport Indonesia di Gedung BPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Tempo I Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan PT Freeport Indonesia akan dikenakan denda sebesar Rp 460 miliar. Denda dibebankan atas penggunaan hutan lindung seluas 4.535,93 hektare tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca: Divestasi Freeport, Jokowi: Orang Lain Jangan Masuk dengan Gelap

Menurut Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil, denda sebesar Rp 460 miliar itu akan masuk dalam pos penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Denda itu akan ditagih dalam waktu dekat.

Selain itu, menurut Rizal, Freeport juga diwajibkan membayar kekurangan PNBP dan kelebihan pencairan jaminan reklamasi total sebesar US$ 1,6 juta atau setara Rp 23 miliar. Kekurangan PNBP sebesar Rp 23 miliar itu sudah diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku.

Tak hanya soal PNBP, BPK pernah menyampaikan bahwa Freeport Indonesia telah membuang limbah tailing yang mengakibatkan kerusakan ekosistem. Pembuangan limbah ilegal itu, Freeport sudah membahasnya bersama KLHK. "Freeport Indonesia telah membuat roadmap sebagai rencana aksi penyelesaian masalah tersebut dan membahasnya dengan KLHK," ujar Rizal.

Meski demikian, menurut Rizal, BPK menilai upaya pembenahan terhadap kerusakan lingkungan di lokasi tambang Freeport Indonesia di Grasberg, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, sudah menunjukkan progres yang membaik. Sebab, BPK melihat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memperbaiki regulasi usaha jasa pertambangan untuk perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

Advertising
Advertising

"Sehingga, potensi penyimpangan pada masa yang akan datang dapat dicegah dan tidak terjadi kembali," kata Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.

Konferensi pers ini dihadiri langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Siti menyeut bahwa proses finalisas IPPKH sudah melalui proses panjang sejak Oktober 2017 setelah adanya temuan dan rekomendas BPK. "Tadi jam 1 pagi saya juga masih interaksi denga Pak Gubernur Papua, jadi hari ini bisa kami selesaikan," ujarnya.

Seiring dengan penyelesaian IPPKH oleh KLHK, Jonan juga menyampaikan bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk Freeport bakal segera diterbitkan. Ia menargetkan, IUPK akan diterbitkan beberapa hari lagi. "Sebelum natal, mudah-mudahan," ujarnya.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

2 hari lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

3 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

5 hari lalu

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa kementeriannya sedang berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM soal rencana izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

5 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

7 hari lalu

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya