Kemenkeu Sebut Cukai Plastik Tak Hanya Untuk Penerimaan Negara

Selasa, 18 Desember 2018 18:29 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua Inasgoc Erick Thohir mengecek persiapan Asian Games 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13 Agustus 2018. Sri Mulyani mengecek hampir satu persatu pos penjagaan Ditjen Imigrasi dan Ditjen Bea Cukai Cukai. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menegaskan rencana pengenaan cukai untuk kantong plastik belanja bukan semata-mata untuk menambah penerimaan negara. Melainkan, untuk mengedukasi dan mengubah perilaku masyarakat guna mengurangi penggunaan kantong plastik yang berdampak negatif kepada lingkungan.

Simak: Pemerintah Targetkan Penerimaan Cukai Plastik Rp 500 M pada 2019

"Makanya target untuk 2019 itu Rp 500 miliar, padahal kalau lihat industrinya kan tidak mungkin cuma segitu," ujar Nirwala di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018. Ia berharap ke depannya juga masyarakat bisa menerapkan pengelolaan limbah yang baik.

Pemerintah sudah memasukkan target penerimaan cukai dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sejak 2017. Kala itu, target penerimaan cukai plastik adalah Rp 1 triliun. Pada tahun 2018 dan 2019, target itu turun menjadi Rp 500 miliar. "Jadi saya tekankan target itu bukan semata untuk penerimaan negara."

Berbicara soal plastik, kata Nirwala, maka berbicara pula soal eksternalitas negatif. Selama ini, ketika pemerintah hendak menerapkan cukai pada plastik, pertentangan kerap muncul mengenai dampak terhadap industri plastik.

Advertising
Advertising

Namun, Nirwala mengatakan belum ada yang menyinggung besar biaya kerugian akibat dampak negatif plastik. Termasuk kocek yang perlu dikeluarkan untuk pemulihan lingkungan. "Dengan penerapan cukai, earmarkingnya juga jelas," ujar dia. Saat ini barang yang dikenakan cukai tercatat baru tiga jenis, yaitu industri tembakau, minuman keras dan etil alkohol.

Selain itu, Nirwala juga menjelaskan bahwa tidak semua jenis plastik akan dikenakan cukai. Penerapan kebijakan itu sama halnya seperti pada etil alkohol, yakni selama produk akhirnya bukan barang kena cukai maka tidak akan dikenakan cukai. Ia menyebut produk berbahan baku plastik yang akan dikenakan cukai adalah kantong belanja plastik alias kresek.

Sekretaris Jenderal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan pengenaan cukai pada kantong plastik belanja sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. "Kenapa mau dikenakan? Karena karakteristik plastik sesuai dengan barang yang bisa dikenakan cukai, sesuai dengan Undang-undang Cukai," ujar dia.

Berdasarkan beleid itu, ada empat sifat dan karasteristik barang yang bisa dikenai cukai, antara lain adalah benda yang konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi. Karakteristik lainnya adalah benda yang pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Karakteristik lainnya adalah benda yang pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Dari persyaratan karakteristik itu, Susiwijono mengatakan kantong plastik belanja telah memenuhi poin-poin tersebut. Pasalnya, apabila menilik beberapa data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tercatat ada 9,8 miliar limbah kantong plastik setiap tahun dan akan mencemari lingkungan lebih dari 400 tahun.

"Hanya lima persen yang bisa didaur ulang, sisanya menempati 50 persen lahan tempat pembuangan akhir, jadi ini karakteristiknya cocok untuk barang kena cukai," ujar Susiwijono.

Ia mengatakan persoalan sampah plastik kini juga sudah menjadi persoalan yang dilirik masyarakat. Hal tersebut tampak dari beberapa inisiatif masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, di antaranya dengan adanya gerai yang tidak menyediakan kantong plastik, kampanye penggunaan kantong ramah lingkungan, hingga kampanye daur ulang.

Berita terkait

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

1 jam lalu

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang, 7 Mei 2024, dimulai dari pesan Presiden Jokowi saat bertemu dengan bos Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

5 jam lalu

Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

Sebuah unggahan video Tiktok tentang cokelat dari luar negeri senilai Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta viral, ini penjelasan Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

6 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

7 jam lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

9 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

17 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

18 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

22 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

22 jam lalu

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

1 hari lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya