Pemerintah: Ada 4 Tanggal Penting bagi Wajib Pajak di Desember

Senin, 17 Desember 2018 12:12 WIB

Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, 31 Maret 2017. Berdasarkan data terakhir DJP Kemenkeu, total harta yang terkumpul dalam pagelaran tax amnesty mencapai Rp4.749 triliun. Harta tersebut terbagi atas deklarasi dalam negeri sebesar Rp3.571 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.032 triliun, dan repatriasi Rp146 triliun, serta uang tebusan Rp111 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan setidaknya ada empat tanggal penting kepada wajib pajak di bulan Desember 2018 ini.

Baca: Penerimaan Pajak 2019 Diprediksi Tak Capai Target karena...

Situs resmi Ditjen Pajak hari ini mengumumkan keempat tanggal itu adalah tanggal 10,17, 20, dan 31 Desember 2018. Untuk tanggal 10 Desember, merupakan batas akhir bagi wajib pajak untuk menyetor PPh pasal 21, PPh pasal 22, dan PPh pasal 23 masa November 2018.

Untuk hari ini atau tanggal 17 Desember 2018, merupakan batas waktu penyetoran PPh pasal 25 yang dibayar secara angsuran. Selain itu, tanggal ini merupakan batas akhir penyetoran kewajiban perpajakan bagi UMKM dengan skema Peraturan Pemerintah (PP) 46 untuk masa November 2018.

Adapun tanggal 20 Desember 2018, merupakan batas lapor yang diberikan kepada wajib pajak untuk menyampaikan SPT Masa PPh 21 atau karyawan, PPh 22 atau bendahara, dan PPh 23 untuk November 2018. Sedangkan yang terakhir atau tanggal 31 Desember 2018, adalah batas terakhir penyetoran dan pelaporan SPT Masa PPN November 2018.

Advertising
Advertising

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan penerimaan negara dari sektor pajak cukup menggembirakan. Hingga November 2018, penerimaan pajak negara mencapai Rp 1.301,4 triliun, atau kurang Rp 316,7 triliun dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.618 triliun.

"Jadi penerimaan pajak tahun ini sebenarnya cukup menggembirakan, secara total hingga November tumbuh 15,3 persen, " kata Sri Mulyani dalam diskusi di Nusa Dua, Bali, Kamis, 6 Desember 2018.

Saat ini, ada tiga komponen besar dari sumber perpajakan Indonesia yaitu Pajak Penghasilan Minyak dan Gas atau PPh Migas, Pajak Non-Migas, dan Kepabeanan dan Cukai. Realisasi tertinggi dicapai oleh PPh Migas yaitu sebesar Rp 59,8 triliun, atau 156,7 persen melebihi target APBN 2018 yang hanya Rp 38,1 triliun.

Selanjutnya yaitu Pajak Non-Migas yang menjadi penyumbang terbesar keseluruhan pajak. Realisasi pajak di sektor ini per November 2018 yaitu sebesar Rp 1.076,8 triliun atau hanya sekitar 77,7 persen dari target APBN yang sebanyak Rp 1.385,9 triliun. Pertumbuhan Pajak-Non Migas cukup tinggi yaitu 14,8 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 1 persen.

Baca: Swiss Buka Rekening WNI, Pengamat Ingatkan Penghindaran Pajak

Terakhir, penyumbang dari penerimaan pajak adalah kepabeanan dan cukai dengan realisasi mencapai Rp 164,8 triliun. Angka ini masih kurang dari target APBN yang sebesar Rp 194,1 triliun. Namun pertumbuhannya masih lebih baik, dari 7,4 persen pada tahun lalu, menjadi 14,7 persen pada tahun ini.

BISNIS | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

12 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

23 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

5 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya