TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga konsultan perpajakan, DDTC Fiscal Research, memperkirakan realisasi penerimaan pajak pada 2019 bakal di bawah target pemerintah. Peneliti perpajakan dari DDTC Bawono Kristiaji mengatakan penerimaan pajak pada tahun depan diperhitungkan sekitar Rp 1.450 - 1.491,2 triliun.
Baca: Jokowi Ingin Insentif Pajak Lebih Menarik Dibanding Negara Lain
"Dengan kata lain realisasi penerimaan pajak tahun depan hanya antara 91,9 hingga 94,5 persen dari target," ujar Kristiaji di Menara DDTC, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Adapun pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,57 triliun pada 2019.
Kristiaji mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 10 hingga 16 persen pada tahun depan secara tidak langsung mengembalikan pola pertumbuhan penerimaan pajak yang alamiah. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun depan bisa mencapai 5,3 persen dan tingkat inflasi sebesar 3,5 persen, Kristiaji berujar tax buoyancy atau kinerja pemungutan pajak diperkirakan di kisaran 1,4.
Namun, menurut Kristiaji, penerimaan perpajakan pada tahun depan sangat tergantung kepada arah perkembangan politik ke depan. Ia menyarankan pemerintah mempertahankan berbagai relaksasi yang berkaitan dengan hak-hak wajib pajak dan mekanisme administrasi yang telah dilakukan saat ini.
"Pada saat yang bersamaan, pembahasan revisi paket undang-undang perpajakan yang ditunggu oleh seluruh pemangku kepentingan sektor pajak Indonesia harus dimulai," ujar Kristiaji.
Sementara itu, hingga akhir tahun 2018, Kristiaji memperkirakan penerimaan pajak akan berkisar antara Rp 1.291,7 triliun hingga Rp 1.322,5 triliun. Realisasi penerimaan itu hanya berkisar 90,71 - 92,87 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018, yaitu sebesar Rp 1.424 triliun.
Kristiaji menilai penerimaan pajak tahun ini cukup moncer dengan pertumbuhan sebesar 15-16 persen sejak awal tahun. Angka pertumbuhan itu jauh melampaui tahun-tahun sebelumnya. Sejak 2015 - 2017, pertumbuhan penerimaan pajak secara nominal hanya berkisar 5-6 persen.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan target penerimaan perpajakan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 1.786,4 triliun. Target penerimaan perpajakan tersebut secara nominal tumbuh 15,4 persen dari outlook realisasi APBN tahun 2018. "Cukup menantang, namun realistis untuk dicapai," ujarnya dalam rapat paripurna di gedung DPR Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca: Sri Mulyani: Target Pajak di 2019 Menantang, tapi Realistis
Sri Mulyani menjelaskan strategi dan kebijakan di bidang pajak tahun 2019 adalah dengan melakukan penggalian sumber pendapatan negara dengan tetap mendukung iklim investasi dan daya saing ekspor, serta terus mendorong peningkatan kepatuhan, melalui reformasi administrasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.