Sri Mulyani Minta Utang BUMN Rp 5.271 T Dilihat Secara Utuh

Kamis, 6 Desember 2018 14:37 WIB

BUMN dengan Utang Terbesar

TEMPO.CO, Bali - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta semua pihak melihat kinerja keuangan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN secara utuh, tidak hanya sekedar utangnya saja. Pernyataan ini disampaikan Sri terkait utang dari sejumlah perusahaan pelat merah yang mencapai angka Rp 5.217 triliun.

BACA: Utang Perusahaan BUMN Rp 5.271 Triliun, Ini Detailnya

"Sama kalau anda lihat muka saya, jangan hidungnya saja, lihat semuanya," kata Sri dalam diskusi di Nusa Dua, Bali, Kamis, 6 Desember 2018. Begitupula dengan BUMN, Sri meminta semua pihak juga melihat komponen lain dalam neraca keuangannya
seperti ekuitas atau kepemilikan dalam bentuk nilai uang, leverage atau pembiayaan via utang, dan capital atau modal.

Jika suatu perusahaan BUMN memiliki leverage alias uang yang banyak, namun secara ekuitas tebal, maka sebenarnya perusahaan tersebut cukup stabil. Akan tetapi, jika punya banyak utang tapi tidak punya ekuitas, maka perusahaan seperti inilah yang benar-benar harus mendapat perhatian.

Selain itu, ada juga perusahaan BUMN yang sebenarnya mendapat penjaminan dari pemerintah. Oleh sebab itu, ada perusahaan BUMN yang memang mengalami kenaikan utang, tapi injeksi ekuitas dari pemerintah-pun juga ikut naik. Sehingga, kondisi dari BUMN itu bisa diatur agar stabil.

Advertising
Advertising

BACA: RI Disebut Hidup Dari Utang, Luhut: Kita Justru Paling Rendah

Sebelumnya Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro, menjelaskan utang perusahaan BUMN yang mencapai Rp 5.271 triliun, namun tidak semuanya berasal dari utang rill. Dia menuturkan utang BUMN di sub sektor keuangan Rp 3.311, kemudian dana pihak ketiga atau DPK Rp 2.448 triliun, dan premi asuransi dan lain-lain Rp 335 triliun.

"Lagi-lagi utang rill ada 1.960 triliun. Saya sengaja buat di dalam lima kategori industri," ucap Aloysius di Kantor Kementerian BUMN, Selasa, 4 Desember 2018. Utang tersebut, ujar Aloysius, merupakan utang pegawai, cadangan asuransi bagi pendiri yang harus diakui sebagai utang. Dia mengatakan premi ditanggung oleh perusahaan.

Kemudian, untuk dana pihak ketiga, menurut Aloysius tidak dapat dianggap sebagai utang. "Itu simpanan, di mana dari Rp 3.311 triliun tidak harus dia bayar kembali, kecuali ditarik uangnya. Ini bukan benar-benar utang, itu DPK," tutur Aloysius.

Selanjutnya, Aloysius menambahkan, premi di sektor asuransi Rp 335 triliun tidak dapat disebut sebagai utang rill. Alasannya perusahaan mencairkan premi ketika ada tanggungan. Menurutnya, kalau tidak ada tanggungan, maka tidak ada yang
harus dibayarkan.

Walau demikian, kata Sri, kementeriannya tentu akan terus memonitor kinerja tiap-tiap BUMN agar kesehatan keuangannya bisa selalu terjaga. Sebab, Kemenkeu juga menjadi pemilik saham di sejumlah BUMN. Sri pun juga yakin bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno pun juga akan terus memonitor kinerja seluruh BUMN yang ada.

CHITRA PARAMAESTI

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

14 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

18 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

4 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

5 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya