Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Soal Tarif Ekspor CPO Nol

Kamis, 6 Desember 2018 06:04 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), dan Gubernur BI Perry Warjiyo saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 16 November 2018. Keterangan pers ini terkait Paket Kebijakan Ekonomi XVI. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan aturan mengenai tarif pungutan ekspor kelapa sawit, crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah serta produk turunan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan aturan yang berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut telah dia tandatangani.

Baca: Sri Mulyani: Dunia Usaha Akan Hadapi Lesunya Permintaan

"PMK-nya sudah saya tanda tangani akan keluar sesudah diundangkan," kata Sri Mulyani ditemui usai menjadi pembicara dalam acara Festival Media Digital Pemerintah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2018.

Sri Mulyani menjelaskan kebijakan tersebut diterbitkan setelah Kementerian Keuangan mengikuti rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian soal pungutan ekspor sawit. Keputusan tersebut juga diambil dengan mendasarkan pada harga CPO di tingkat internasional yang kini tengah mengalami depresiasi hingga berada di bawah angka US$ 500 per ton.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, meski saat ini pungutan ekspor berada pada angka US$0, namun ke depan pungutan tersebut bisa berubah mengikuti perkembangan harga internasional.

Advertising
Advertising

"Artinya, kalau ada perubahan kenaikan harga lagi maka tarif akan dilakukan adjustment (penyesuaian) sesuai dengan tertera dalam PMK," kata dia.

Adapun tarif pungutan ekspor tersebut telah termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 152/PMK.05/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No 81/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. Beleid ini tercatat telah mulai berlaku sejak Selasa, 4 Desember 2018.

Dalam aturan itu, pemerintah menolkan atau senilai US$ 0 per ton terhadap seluruh tarif pungutan ekspor apabila harga CPO internasional berada di bawah harga US$ 570 per ton. Namun, jika harga CPO berada di kirasarn US$ 570 - US$ 619 per ton, maka pungutan ekspor menjadi US$25 per ton.

Sedangkan apabila harga CPO di tingkat internasional telah kembali pada angka US$ 619 per ton maka pungutan ekspor CPO akan kembali pada tarif US$ 50 per ton.

PMK ini pun juga mengatur besaran pungutan ekspor untuk turunan pertama dan kedua dari CPO. Lewat aturan ini, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit nantinya diminta untuk melakukan evaluasi terhadap pungutan ekspor menyesuaian dengan fluktuasi harga CPO internasional.

Simak berita tentang Sri Mulyani hanya di Tempo.co

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

6 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

3 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

3 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

4 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya