Pungutan Sampah Turis Asing USD 10, KLHK: Polluter Pay Principle

Minggu, 2 Desember 2018 08:18 WIB

Sejumlah turis asing hiking menuju Pulau Kenawa setelah berlayar melalui perairan Sumbawa Barat, NTB. Tempo/Francisca Christy Rosana

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman masih membahas rencana pungutan sampah sebesar US$ 10 bagi turis asing. Pungutan itu rencananya diterapkan mulai Februari 2019.

Baca juga: CITA: Pungutan Sampah USD 10 untuk Turis Asing Bisa Via Retribusi

"Kemarin diundang rapat oleh Menko Maritim (Luhut Binsar Panjaitan) tentang hal tersebut," kata Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal Tahar, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 1 Desember 2018.

Novrizal memberi indikasi bahwa model pungutan yang diterapkan nantinya serupa dengan retribusi sampah yang saat ini dijalankan pemerintah daerah. Namun ia belum merinci apakah pungutan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebab dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pelayanan kebersihan jalan umum, taman, tempat ibadah, sosial, dan tempat umum lainnya, tidaklah termasuk objek retribusi. "Detailnya masih dibahas, hal ini kan nanti menyasar ke individu wisatawannya," kata dia.

Wacana pungutan sampah ini pertama kali disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan pada Jumat, 30 November 2018. Pungutan tersebut merupakan bagian dari model penanganan sampah yang tengah disiapkan pemerintah, terutama di kawasan pariwisata. Bali rencananya menjadi daerah pertama yang akan menerapkan pungutan ini.

Rencananya, pungutan ini akan dibebankan secara tidak langsung pada pembayaran fasilitas turis tersebut, misalnya pada tarif kamar hotel. Dari hitung-hitungan sementara, turis asing akan dikenakan pungutan US$ 10 dan turis lokal US$ 1. Dana ini kemudian dikelola pemerintah daerah setempat untuk pengelolaan sampah. "Kami lagi kaji agar tidak melanggar ketentuan yang ada," ujarnya.

Novrizal menambahkan, bahwa prinsipnya pungutan ini menggunakan konsep "polluter pay principle." Konsep ini telah dijelaskan oleh Grantham Research Institute on Climate Change and the Environment, sebuah lembaga riset di kampus London School of Economics and Political Science, Inggris.

Singkatnya, konsep menegaskan bahwa siapa yang memproduksi polusi harus menanggung biaya pengelolaannya untuk mencegah dampak pada kesehatan manusia dan lingkungan. "Ini ide baru, dan diharapkan dapat menjadi solusi persoalan sampah di destinasi-destinasi wisata," ucap Novrizal.

Menurut Novrizal, setiap orang yang datang ke suatu tempat destinasi wisata pasti berpotensi menghasilkan sampah. Para wisatawan, kata dia, bisa saja berada di wilayah tujuan wisata berhari-hari, hingga berbulan-bulan. Sementara saat ini, penduduk di tempat wisata, saat ini sudah dikenai beban retribusi sampah. "Saya pikir seperti itu idenya," ujar dia menjelaskan soal pungutan sampah untuk turis asing.

Berita terkait

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

4 hari lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

9 hari lalu

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

Tak hanya punya api biru, kawah Ijen punya berbagai keunikan yang membuat turis asing penasaran untuk datang.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

14 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

25 hari lalu

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo

Baca Selengkapnya

Dituduh Getok Harga ke Turis Asing, Pedagang Makanan Kaki Lima di Hanoi Kena Denda

37 hari lalu

Dituduh Getok Harga ke Turis Asing, Pedagang Makanan Kaki Lima di Hanoi Kena Denda

Insiden getok harga yang menargetkan wisatawan asing di Hanoi banyak dilaporkan akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya

Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

40 hari lalu

Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan sejumlah aturan kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali, apa saja?

Baca Selengkapnya

6 Cara Berpakaian yang Sebaiknya Dihindari Turis Asing di Indonesia

49 hari lalu

6 Cara Berpakaian yang Sebaiknya Dihindari Turis Asing di Indonesia

Cara berpakaian yang sebaiknya dihindari turis asing di Indonesia, di antaranya mengenakan pakaian yang terlalu terbuka dan tidak sesuai norma.

Baca Selengkapnya

Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

49 hari lalu

Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

Sebagai wisatawan, Anda perlu mengetahui cara sewa motor atau scooters di Bali. Pastikan Anda memiliki SIM yang masih berlaku, ya.

Baca Selengkapnya

Hal yang Harus Dihindari Turis Asing saat Berwisata ke Tempat Suci di Bali

50 hari lalu

Hal yang Harus Dihindari Turis Asing saat Berwisata ke Tempat Suci di Bali

Ketahui hal yang harus dihindari turis asing saat berwisata ke tempat suci di Bali. Jika dilanggar bisa menimbulkan konsekuensi dalam kehidupan.

Baca Selengkapnya

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

57 hari lalu

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.

Baca Selengkapnya