Pajak Kapal Yacht Dihapus, Alasan Luhut Dinilai Tak Sesuai UU

Sabtu, 1 Desember 2018 07:08 WIB

Sejumlah kapal yacht peserta Sail Moyo Tambora 2018 parkir di pelabuhan Medana Bay Marina di Tanjung, Lombok Utara, NTB, Senin, 17 September 2018. Sebanyak 22 kapal menjadi peserta Sail Moyo Tambora. ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menyatakan tidak sepakat dengan rencana pemerintah menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM untuk kapal yacht.

Baca: Luhut Yakin Pemerintah Bakal Anggarkan Rp 200 Triliun untuk TNI

Pengamat perpajakan itu lantas mengingatkan maksud pengenaan PPnBM, berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Dalam beleid itu, termaktub bahwa PPnBM dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Concern saya, kebijakan jangan bertentangan dengan Undang-undang," ujar Prastowo kepada Tempo, Jumat, 30 November 2018.

Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM sebesar 75 persen pada kapal yacht bakal resmi dihapus mulai 1 Januari 2019. Pemerintah ingin menghapus penerimaan pajak dari yacht yang hanya sekitar Rp 10 miliar per tahun ini demi mendapatkan penerimaan negara yang lebih besar.

"Kalau kita keluarkan (dari daftar barang yang terkena PPnBM), ternyata pemasukannya banyak, perawatannya di sini, sewanya di sini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Jumat, 30 November 2018.

Advertising
Advertising

Prastowo menilai alasan yang dikemukakan oleh Luhut memang faktual. Namun, ia mempertanyakan kesesuaian keputusan itu dengan undang-undang yang berlaku saat ini. "Alasan itu faktual tapi apakah sesuai UU?" tutur dia.

Menurut Prastowo, kendati mau menggenjot penerimaan, pemerintah tetap mesti membuat skema yang sesuai dengan aturan perundangan. Artinya, ia tetap berharap yacht dikenai PPnBM. Guna memacu penerimaan, pemerintah bisa menurunkan tarif PPnBM itu dan mengkompensasi dengan fasilitas lain.

Penghapusan pajak bagi kapal yacht akan dilakukan dengan merevisi beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Saat ini, proses revisi sedang berjalan dan menunggu masukan dari Kementerian Parwisata.

Aturan detail soal pengenaan pajak ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017. Dalam aturan ini, tak hanya kapal yacht yang dikenai pajak 75 persen, akan tetapi juga Kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum.

CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

23 menit lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

7 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

7 jam lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

20 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

23 jam lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

1 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

1 hari lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

2 hari lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

2 hari lalu

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

Media asing menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Pandjaitan soal tawaran kewarganegaraan ganda

Baca Selengkapnya