Lion Air Diminta Tak Berikan Syarat Tambahan Ganti Rugi Korban JT610

Jumat, 30 November 2018 05:44 WIB

Tim DVI Polri, Basarnas, dan Palang Merah Indonesia (PMI) mengidentifikasi kantong jenazah yang tiba di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 5 November 2018. Sebanyak 17 kantong jenazah dibawa Basarnas dari perairan utara Karawang, lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Konsumen Indonesia meminta Lion Air untuk segera membayar ganti kerugian kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mendesak Lion Air tidak mempersulit ahli waris korban dalam proses pencairan ganti rugi.

Baca juga: KNKT: Sebelum Lion Air Jatuh, Sudah Ada Peringatan Akan Stall

"Termasuk persyaratan harus menandatangani surat pernyataan yang membebaskan Lion Air maupun pihak-pihak lainnya yang terkait dari segala tuntutan apapun," kata David dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 29 November 2018.

David juga mendesak Lion Air untuk segera melakukan pembayaran ganti kerugian kepada korban kecelakaan pesawat. Hal ini sebagaimana juga instruksi dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang meminta Lion Air berinisiatif menghubungi keluarga korban kecelakaan. Khususnya mengenai hak-hak keluarga korban seperti, pembayaran ganti rugi.

David mengatakan Lion Air juga tidak boleh melarang jika ahli waris ingin menggunakan kuasa hukum dalam proses pendampingan ahli waris dalam menuntut hak-haknya. Seusai aturan, meski maskapai telah melakukan kewajiban pembayaran ganti rugi, tidak menutup kesempatan kepada ahli waris untuk menuntut ganti rugi pengangkut ke pengadilan.

Adapun aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Khususnya pada Pasal 23 bahwa meski maskapai telah memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,2 miliar ahli waris tetap bisa menuntut ganti rugi ke pengadilan.

Karena itu, David meminta pada Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses ini. Baik melarang menerapkan syarat dalam proses pemberian ganti rugi maupun melarang ahli waris untuk menuntut kembali pengangkut ke pengadilan.

"Hak ahli waris (korban kecelakaan Lion Air JT-610) untuk mendapatkan kompensasi dan tanpa ada syarat apapun. Sedangkan, pilihan menggugat atau tidak adalah hak para ahli waris apalagi belum tentu semua ahli waris mau menggugat," kata dia.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

5 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

5 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

7 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

8 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

9 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

9 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

9 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

9 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

9 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya