Sari Roti Dihukum Denda Rp 2,8 M oleh KPPU, Begini Respons BEI

Kamis, 29 November 2018 12:54 WIB

Sari Roti

TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia atau BEI angkat bicara soal produsen Sari Roti, PT Nippon Indosari Corpindo (Tbk) yang dihukum membayar denda sebesar Rp 2,8 miliar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan sudah membaca dan mengkaji tanggapan perusahaan dengan kode emiten ROTI itu, namun belum menerima laporan resmi.

Baca: Sari Roti Didenda Rp 2,8 Miliar, Telat Lapor Akuisisi ke KPPU

"Ada beberapa hal mereka sampaikan, kami belum menerima salinan secara resmi," kata Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. "Kalau sudah diterima salinan, what next, mereka akan mengajukan keberatan. Kami lihat dari time frame berapa pengajuan keberatan dan setelah itu dari publik ingin tahu kapan akan diproses dan ujungnya."

Yetna mengatakan BEI memberikan waktu untuk proses yang sedang berjalan itu. "Pihaknya kan punya hak dan kewajiban. Kami tunggu prosesnya," kata Yetna.

Sebelumnya KPPU memutuskan ROTI bersalah karena telat melapor aksi korporasi perusahaan saat mengakuisisi saham mayoritas PT Prima Top Boga. Sari Roti kemudian dihukum KPPU untuk membayar denda sebesar Rp 2,8 miliar.

"Menyatakan bahwa terlapor (Nippon Indosari) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010," seperti dikutip dalam keterangan tertulis di laman kppu.go.id, Selasa, 27 November 2018. Keputusan ini tercatat dalam perkara dengan Nomor 07/KPPU-M/2018.

Adapun perkara ini berawal dari penyelidikan terhadap keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham yang dilakukan Nippon Indosari yang merupakan produsen Sari Roti terhadap Prima Top Boga. Akuisisi saham ini dilakukan terhadap saham mayoritas perusahaan. Nilai transaksi akuisisi yang dilakukan keduanya mencapai Rp 31, 4 miliar.

Akuisisi atau transaksi pengambilalihan saham Nippon Indosari terhadap Prima Top Boga terjadi pada 24 Januari 2018. Adapun lembar saham yang diambil alih sebanyak 32.051 lembar saham baru dengan penerbitan lembar saham baru.

Kemudian setelah tanggal 9 Februari 2018, 100 persen saham milik Prima Top Boga sejumlah 851 lembar saham dimiliki oleh Nippon Indosari Corpindo sebesar 50,99 persen. Sedangkan sisanya dimiliki Sylvia sebesar 6,13 persen, Lin Dao Xian sebesar 12,25 persen, Asih Lestari Guntur sebesar 4,08 persen, Kumala Ayu Dewi Guntur sebesar 4,08 persen, Samiadji Guntur sebesar 4,09 persen, David Gatot Gunawan sebesar 6,13 persen, Lenny Setyawati sebesar 12,25 persen.

Merujuk pada pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat disebutkan bahwa pemberitahuan merger (akuisisi saham mayoritas) harus dilaporkan paling lambat 30 hari setelah akuisisi.Karena itu, KPPU menghukum terlapor untuk membayar denda sebesar Rp 2,8 miliar.

Baca: Sari Roti Ekspansi ke Luar Negeri, Bangun Pabrik di Filipina

Denda tersebut harus disetor ke kas negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha. Dalam putusan ini KPPU juga memerintahkan Sari Roti untuk melaporkan dan menyerahkan salinan bukti pembayaran denda tersebut ke KPPU.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

21 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

PT Sepatu Bata resmi menutup pabriknya di Purwakarta yang telah dibangun sejak 1994. Pabrik ditutup imbas kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

3 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

6 hari lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

9 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

10 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

11 hari lalu

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.

Baca Selengkapnya

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

11 hari lalu

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

PT Unilever Indonesia Tbk. meraup laba bersih Rp 1,4 triliun pada kuartal pertama tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

11 hari lalu

IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

IHSG sesi I ditutup menguat 0,81 persen ke level 7.168,5. Nilai transaksi mencapai Rp 6,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

14 hari lalu

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

Analis PT Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG pada awal pekan ini menguat bila dibandingkan pekan lalu. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya