OJK Meminta Nasabah Bank Korban Gempa Palu Melapor Jika ...

Minggu, 25 November 2018 12:50 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mencuci tangan di bilik mandi, cuci, kakus (MCK) di lokasi pengungsian korban gempa dan likuifaksi di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Oktober 2018. OJK bersama industri jasa keuangan (IJK) menggalang dana bantuan untuk korban gempa, tsunami, dan likuifaksi di Palu senilai Rp 18,51 miliar. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta nasabah perbankan yang menjadi korban Gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah melapor ke institusinya. Wimboh mempersilahkan para nasabah ini untuk melapor jika masih saja ditagih untuk membayar kredit oleh perbankan setempat.

BACA: Soal Dampak DP Mobil 0 Persen, Ini Kata Ketua OJK

"Silahkan datang ke OJK, kalau nasabah tidak di-treatment (diperlakukan) sesuai kebijakan yang ada," kata dia saat dalam acara HUT OJK di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Minggu, 25 November 2018.

Sebelumnya, OJK telah meminta kepada perbankan untuk menunda penagihan kredit kepada korban bencana gempa Sulawesi Tengah. "Dalam Peraturan OJK, OJK bisa meminta atau memberikan kebijakan kepada bank-bank untuk tidak menagih dulu kepada debitor-debitor yang kena dampak bencana. Sampai mereka pulih kembali," kata Wimboh di kantornya, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.

Wimboh mengatakan di Donggala, Palu, Parigi, atau wilayah yang terdampak gempa di Sulawesi Tengah total kredit sebelum bencana sebesar Rp 16,2 triliun. Wimboh mengatakan angka Rp 16,2 triliun itu bukan yang kena dampak bencana. Saat ini OJK masih menghitung nilai kerugian di sektor keuangan akibat bencana tersebut. "Total kredit itu hanya 0,3 persen dari total kredit industri. Tapi dari 16,2 T kami lagi hitung berapa yang betul-betul kena dampak," kata Wimboh.

Advertising
Advertising

BACA: Gempa Palu, OJK Minta Perbankan Tunda Tagih Kredit ke Debitor

Tapi dalam praktek di lapangan, sejumlah perbankan dikabarkan tetap menagih kredit kepada para korban meski sudah ada pengumuman dari OJK. Padahal, masa penundaan dari OJK berlangsung sekitar tiga bulan bahkan lebih. Sedangkan, gempa baru terjadi akhir September sehingga belum sampai dua bulan. Wimboh memakluminya, "ini mungkin distorsi di lapangan, mungkin ada."

Di sisi lain, OJK juga telah mencatat ada sebanyak 13.233 debitor di enam cabang Bank Umum Konvensional yang terdampak gempa di Sulawesi Tengah dengan total sebesar Rp 1,6 triliun. OJK pun juga telah meminta lembaga pembiayaan melaporkan secara berkala mengenai progress penanganan restrukturisasi debitur yang tertimpa musibah.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani malah mengatakan salah satu tindakan yang mungkin diambil pemerintah adalah menghapus semua kredit atau utang korban gempa terhadap perbankan. "Untuk mengembalikan kegiatan ekonomi, semua kredit-kredit terhadap perbankan itu bisa dihapuskan sehingga itu tidak menimbulkan beban," ujar Sri Mulyani di kantornya, Rabu, 3 Oktober 2018.

Baca berita tentang OJK lainnya di Tempo.co.

HENDARTYO HANGGI | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

12 jam lalu

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

Gempa M4,9 di area Bima, NTB, dipicu aktivitas lempeng Indo-Australia. Tidak ada gempa susulan dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

14 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

18 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

21 jam lalu

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

3 hari lalu

4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

Garut dan sebagian wilayah di Jawa Barat kembali digoyang gempa pada Rabu malam, 1 Mei 2024. Buat Garut ini yang keempat kalinya sejak Sabtu lalu.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

3 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

BMKG melaporkan gempa berkekuatan M4,2 di Kabupaten Bandung. Ditengarai akibat aktivitas Sesar Garut Selatan. Tidak ada laporan kerusakan.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya