Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2019, Karawang dan Bekasi Tertinggi

Kamis, 22 November 2018 09:37 WIB

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat, 16 November 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2019. Mayoritas kenaikan upah mengikuti PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dengan kenaikan seragam 8,03 persen, kecuali Pangandaran. “Keputusannya adalah 26 kabupaten/kota (kenaikannya 8,03 persen, dan satu kabupaten yaitu Pangandaran kenaikannya 10 persen,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arief di Gedung Sate, Bndung, 21 November 2018.

Baca: Tak Puas UMP DKI Jakarta 2019, Serikat Buruh Siap Demonstrasi

Ferry mengatakan, gubernur sengaja menggunakan kebijakan diskresi atau pengecualian untuk Kabupaten Pangandaran sehingga mendapatkan penetapan kenaikan upah paling besar, di atas ketentuan PP 78. “Diskresi ini berdasarkan kondisi dan situasi, yang dalam pandangan pemerintah provinsi Jawa Barat, Pangandaran akan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi baru ke depan,” kata dia.

Pangandaran misalnya tengah menunggu penetapan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata bersama Kabupaten Sukabumi. Ferry membandingkan, diantara dua daerah tersebut disparitas upah masih relatif besar kendati sama-sama diproyeksikan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). “Kabupaten Sukabumi saat ini sudah pada posisi Rp 2,791 juta, dibandingkan dengan Pangandaran Rp 1,716 juta, perbedaannya masih Rp 1 juta lebih. Jadi kita tidak bisa menyamaratakan,” kata dia.

Ferry mengatakan, diskresi tersebut menjadi tuntutan buruh agar disparitas UMK antardaerah di Jawa Barat tidak lagi terlalu lebar. Gubernur menjanjikan akan mempertimbangkan usulan buruh tersebut, kendati belakangan diskresi tersebut diberikan hanya untuk Pangandaran. “Gubernur akan menginformasikan lebih detil kenapa ada daerah tertentu yang dipilih,” kata dia.

Ferry mengatakan, dalam Surat Keputusan Gubenrur Nomor 561/kep1220-yanbangsos/2018 tentang UMK di daerah Jawa Barat tahun 2019 ada tiga pengelompokan upah minimum di Jawa Barat. Kelompok pertama untuk upah yang sudah menembus Rp 4 juta. “Yaitu Kabupaten Karawang Rp 4.234.010,27, Kota Bekasi Rp 4.229.756,61, serta Kabupaten Bekasi Rp 4.146.126,18,” kata dia.

Advertising
Advertising

Kelompok kedua untuk upah minimum antar Rp 3-4 juta ada di 5 kabupaten/ktoa. Yakni Depok Rp 3.872.551,72, Kota Bogor Rp 3.842.785,54, Kabupaten Bogor Rp 3.763.405,88, Purwakarta Rp 3.722/299,94, serta Kota Bandung Rp 3.339.580,61.

Sementara mayoritas berada di rentang upah Rp 2-3 juta. “Ada 15 kabupaten.kota yagn UMK 2019 pada posisi di atas Rp 2 juta,” kata Ferry.

Yakni Bandung Barat (Rp 2.889.744,63), Sumedang (Rp 2.893.074,72), Kabupaten Bandung (Rp 2.893.074,72), Kota Cimahi (Rp 2.893.074,71), Kabupaten Sukabumi (Rp 2.791.016,23), Subang (Rp 2.732.899,70), Cianjur (Rp 2.336.004,97), Kota Sukabumi (Rp 2.331.752,50), Indramayu (Rp 2.117.713,68), Kota Tasikmalaya (Rp 2.086.529,61), Kabupaten Tasikmalaya (Rp 2.075.189,31), Kota Cirebon (Rp 2.045.422,24), serta Kabupaten Cirebon (Rp 2.024.160,07).

Ferry mengatakan, kelompok terakhir dengan upah masih di angka Rp 1 jutaan. Yakni Garut (Rp 1.807.285,69), Majalengka (Rp 1.791.693,26), Kuningan (Rp 1.734.994,34), Ciamis (Rp 1.733.162,42), Pangandaran (Rp 1.714.673,33), serta Kota Banjar (Rp 1.688.217,52).

Mewakili buruh, Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta mengatakan masih banyak daerah dengan besaran upah minimum Rp 1 juta. “Kebijakan yang dibuat Gubernur Jawa Barat serba tanggung," ujarnya Rabu, 21 November 2018.

Sementara kelompok pengusaha menerima keputusan gubernur Jawa Barat tentang UMK kabupaten/ktoa 2019 kendati ada pengecualian untuk Kabupaten Pangandaran. “Masih sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” kata Ketua Apindo Jawa Barat Deddy Wijaya pada Tempo, Rabu, 21 November 2018.

Berita terkait

Srikandi PLN Beri Pelatihan Dasar Hukum Bisnis

47 hari lalu

Srikandi PLN Beri Pelatihan Dasar Hukum Bisnis

PT PLN (Persero) menyelenggarakan pelatihan dasar hukum berbisnis kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Binaan PLN.

Baca Selengkapnya

Sambut Ramadan, PLN Tebar Promo Tambah Daya Listrik di Bulan Berkah

48 hari lalu

Sambut Ramadan, PLN Tebar Promo Tambah Daya Listrik di Bulan Berkah

Promo ini menjadi salah satu langkah hemat pelanggan untuk menyambut bulan Ramadan 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

7 Februari 2024

Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

Situasi menjelang pemilu turut mempengaruhi persentase kenaikan umah minimum kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya

Bertemu Prabowo, Warga Batam Minta Lapangan Kerja dan Kenaikan Upah

14 Januari 2024

Bertemu Prabowo, Warga Batam Minta Lapangan Kerja dan Kenaikan Upah

Ribuan relawan Prabowo Subianto antusias mengikuti acara silaturahmi bersama relawan, di Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Janji Anies untuk Atasi Persoalan Upah Buruh, Gibran Bakal Gunakan Singkatan Lagi

11 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Janji Anies untuk Atasi Persoalan Upah Buruh, Gibran Bakal Gunakan Singkatan Lagi

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 10 Januari 2024, antara lain janji capres Anies untuk atasi persoalan upah buruh.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Janji Atasi Persoalan Upah Buruh: UU Cipta Kerja Tak Memberi Keadilan

10 Januari 2024

Anies Baswedan Janji Atasi Persoalan Upah Buruh: UU Cipta Kerja Tak Memberi Keadilan

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji bakal mengatasi permasalahan upah buruh. Kritik UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Kementerian Investasi Permudahan Pelaku UMK Memperoleh SPP-IRT

13 Desember 2023

Kementerian Investasi Permudahan Pelaku UMK Memperoleh SPP-IRT

Dalam gelaran yang dilaksanakan di Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan tersebut, pelaku UMK Perseorangan bisa langsung mengajukan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) melalui sistem OSS Berbasis Risiko.

Baca Selengkapnya

Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

10 Desember 2023

Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyoroti upah murah. Dia menyebut bangsa Indonesia tidak mau jadi bangsa UMR.

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

4 Desember 2023

Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

Kota Banjar jadi daerah UMK paling rendah di Jawa Barat, daerah mana yang paling tinggi? Bagaimana respons buruh?

Baca Selengkapnya