Jokowi Minta Sri Mulyani Evaluasi Insentif Pajak Karena...

Rabu, 21 November 2018 19:11 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan insentif pajak yang telah dirilis.

Baca: Jokowi Ingin Insentif Pajak Lebih Menarik Dibanding Negara Lain

“Kita akan terus diminta oleh Bapak Presiden untuk menyederhanakan prosesnya dan juga mengevaluasi dari sisi kebutuhan efektivitas dari tax holiday ini untuk betul-betul meningkatkan investasi,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Rabu, 21 November 2018.

Sejumlah insentif perpajakan, kata Sri Mulyani, sejatinya telah disiapkan pemerintah guna menarik investasi di dalam negeri. Misalnya saja tax holiday yang bakal diperluas sisi sektornya, klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia, hingga bidang usahanya.

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan tax allowance, pemberian insentif untuk usaha kecil menengah, hingga pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). "Kami juga memberi insentif perpajakan di sektor pertambangan, serta biaya masuk yang ditanggung oleh pemerintah,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah telah memberikan insentif berdasarkan kawasan, seperti Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, Free Trade Zone, dan tempat penimbunan barang. Dari kebijakan yang telah digulirkan itu, telah ada sejumlah hasil yang dituai pemerintah.

Sebut saja tax holiday. Dalam waktu 6 bulan, mulai dari April hingga hari ini, sudah ada Rp 162 triliun penanaman modal baru yang mendapatkan tax holiday.

Insentif itu telah diberikan kepada sembilan perusahaan yang akan mempekerjakan lebih dari 8.000 tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah perusahaan itu, delapan di antaranya adalah penanaman modal baru, sedangkan sisanya adalah perluasan.

Contoh selanjutnya adalah insentif untuk usaha kecil dan menengah. Menurut Sri Mulyani, dengan penurunan tarif pajak penghasilan final dari 1 persen menjadi 0,5 persen, maka jumlah pembayaran pajak di usaha kecil menengah mulai mengalami peningkatan.

Saat ini, jumlah pembayar pajak anyar mencapai lebih dari 232 ribu dari 1,5 juta pembayar pajak usaha kecil dan menengah. Sedangkan jumlah pajak yang dikumpulkan sekarang mencapai lebih dari Rp 5 triliun.

Baca: Prabowo Bandingkan Rasio Pajak di Era Soeharto dan Jokowi

Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi dengan para menteri hari ini telah meminta Menteri Sri Mulyani mengevaluasi sejumlah insentif perpajakan yang diberikan untuk pengusaha. Dia ingin insentif lebih efektif mendorong pertumbuhan ekonomi.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

8 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

10 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

14 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya