Portal Lelang Diresmikan, Barang Apa Saja yang Laku?

Reporter

Tempo.co

Kamis, 15 November 2018 18:34 WIB

Peserta lelang bernama Tintin Surtini mengangkat tangannya sebagai penawaran pada acara lelang barang-barang gratifikasi di kantor Kementerian Keuangan Indonesia di Jakarta, Kamis, 15 November 2018. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang 52 barang gratifikasi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan meresmikan domain portal lelang Indonesia, www.lelang.go.id. Peresmian domain ini, dalam rangkaian pekan kekayaan negara memperingati Hari Ulang Tahun DJKN ke 12, di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Kamis, 15 November 2018.

BACA: DKI Lelang 194 Kendaraan Dinas, Baru 45 Unit Terjual Rp 1,6 M

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Lukman Effendi mengatakan, peresmian domain merupakan upaya mempermudah masyarakat untuk mengikuti lelang. Menurut dia, layanan lelang secara online ini bertujuan mengikuti pertumbuhan dan perkembangan teknologi e-commerce.

"Lelang itu sendiri merupakan mekanisme jual beli yang menggunakan unsur kompetisi. Nantinya, Lelang.go.id berfungsi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mengubah persepsi negatif terkait proses dalam mengikuti lelang," kata Lukman.

BACA: Dilelang, Surat Bunuh Diri Penyair Prancis Ini Laku Rp 4,9 Miliar

Advertising
Advertising

Lukman menambahkan, dalam rangkaian lelang yang dilaksanakan, DJKN melakukan lelang 52 barang gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi. "Lelang barang gratifikasi ini dengan penawaran melalui internet secara tertutup, dan secara terbuka yang dapat dilakukan melalui gawai peserta lelang," kata Lukman.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, terkait dengan gratifikasi sesuai dengan Pasal 17 UU No 30 tahun 2002, kewenangan KPK hanya sampai pada per kapan barang gratifikasi tersebut menjadi milik negara. Selebihnya, barang tersebut kita serahkan kepada DJKN untuk dilakukan pelelangan.

"Saat ini KPK bersama dengan Mahkamah Agung, sedang membuat peraturan untuk melakukan lelang atau penjualan barang-barang sitaan. Maksudnya, barang tersebut belum menjadi milik negara," kata Alexander.

Lelang.go.id

Alexander menambahkan, bahwa dalam rangka efektifitas KPK ingin menjual barang sitaan, sehingga pada masa persidangan kita merubah barang tersebut menjadi uang tunai. Ini dilakukan supaya negara tidak terbebani dengan pembiayaan pemeliharaan, dan pengadaan gudang penyimpanan barang.

"Ini masih dalam proses, dan sedang kita bincangkan dengan MA serta DJKN. Hingga saat ini, KPK mendapatkan kesulitan dalam pemeliharaan dan penyimpanan barang sitaan tersebut. Jika terjadi keputusan pengembalian barang sitaan, saya pastikan negara pasti akan rugi, sebab beberapa barang telah rusak," jelas Alexander.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, bahwa selama ini banyak masyarakat mengetahui proses lelang terlalu rumit, dan beranggapan bahwa yang bisa mengakses lelang hanya orang tertentu saja. Menurut dia, bahwa DJKN melalui domain ini bisa mengubah pandangan masyarakat akan lelang.

"Jika melalui online, berarti ini terbuka untuk semuanya. sehingga masyarakat bisa mengetahui tanpa ada yang ditutup-tutupi. Sehingga kita bisa menghilangkan persepsi pandangan negatif akan lelang," kata Mardiasmo.

Penelusuran Tempo di laman lelang.go.id, barang-barang yang laku dilelang untuk kategori 'Gratifikasi KPK' antara lain satu set logam mulia seberat 20 gram seharga Rp 11.273.000; satu ikat pinggang Louis Vuitton seharga Rp 88 ribu; dua lembar kain batik Papua (Rp 330 ribu); satu jam tangan Expedition (Rp 370 ribu) dan satu dasi merek Hermes (Rp 739 ribu).

Sedangkan lelang 'Untuk Negeri' antara lain lukisan kulit kayu bermotif ukuran 78 x 44 cm (Rp 300 ribu); satu gram emas Antam (Rp 400 ribu); clutch Hush Puppies (Rp 300 ribu); Jersey Sriwijaya FC ukuran XL dengan tanda tangan (Rp 1 juta) dan tas kulit buaya warna coklat tua seharga Rp 2,5 juta.

AQIB SOFWANDI | MARTHA WARTA SILABAN

Berita terkait

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

2 menit lalu

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

Hasil lelang vespa kesayangan Babe Cabita akan digunakan untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

3 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

4 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

10 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

12 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

14 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya