KNKT Rilis Laporan Pendahuluan soal Lion Air Akhir November
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Amirullah
Selasa, 13 November 2018 03:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi bakal merilis laporan pendahuluan terkait kecelakaan penerbangan Lion Air JT 610 sekitar tanggal 28-29 November 2018. "Sesuai dengan ICAO annex bahwa satu bulan terhitung kecelakaan harus keluarkan preliminary report," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 12 November 2018.
Baca: Operasikan Boeing 737-8 Max, Lion Air Belum Punya Simulator
ICAO yang dimaksud adalah organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization). Soerjanto mengatakan laporan pendahuluan itu akan berisi pelbagai data faktual ihwal kecelakaan tersebut tanpa analisis dan kesimpulan. Ia memastikan sebagian besar data yang telah didapat bakal tercantum dalam laporan awal itu. Nantinya, laporan itu bakal dipublikasikan lewat internet, sehingga khalayak juga bisa ikut mengakses.
Saat ini, KNKT masih menyusun strategi untuk menemukan black box Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat dengan nomor PK-LQP yang kini masih hilang. Pesawat berjenis Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan Lion Air itu mengalami kecelakaan pada Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat jurusan Jakarta - Pangkalpinang tersebut hilang kontak hingga jatuh menuju perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Saat ini, baru berhasil mendapatkan dan mengunduh data flight data recorder (FDR).
Meski, pekan lalu tim Basarnas telah menghentikan pencarian dan evakuasi korban kecelakaan tersebut, pencarian black box CVR masih diteruskan. Pasalnya, kata Soerjanto, kotak hitam itu penting untuk ditemukan guna melanjutkan investigasi kecelakaan. Melalui CVR, KNKT bisa mengetahui bagaimana komunikasi dan tindak tanduk di dalam pesawat kala peristiwa nahas itu terjadi. "Kalau dibuka, kami bisa mengamati human faktornya, dan kenapa reaksi kru seperti itu," ujar Soerjanto.
Baca: KNKT Menduga Pemancar Sinyal Black Box Lion Air Sudah Rusak
Salah satu kendala untuk menemukan CVR, kata Soerjanto, lantaran sinyal ping dari kotak hitam sudah tidak terdengar sama sekali. Untuk itu, KNKT melakukan pengujian pemancar black box apabila tertimbun lumpur. Ini dilakukan untuk memahami karakteristik pemancar yang menempel pada black box CVR Lion Air JT 610.
Saat ini, sudah sekitar sepekan sinyal ping dari CVR JT-610 tidak terdengar. Mulanya, suara itu tidak lagi terdengar lantaran diduga tertutup lumpur. "Namun asumsi kemungkinan tertutup lumpur kini sudah hilang, kami sudah melakukan pengujian," ujar Soerjanto.
Soerjanto mengatakan pengujian dilakukan bersama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, hingga beberapa personel dari Singapura. Mereka memasukkan pipa yang telah ditempel pinker ke dalam lumpur. Saat simulasi dilakukan, ternyata suara ping masih bisa terdengar. Hasil itu lantas mementahkan asumsi pertama. "Kemungkinan pingker mengalami kerusakan atau terjadi leak," ujar Soerjanto.
Selain data dari black box, saat ini KNKT juga telah mengantongi berbagai temuan. Salah satunya hasil audit khusus yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti berujar audit khusus sudah dilakukan pada rentang 30 Oktober 2018 - 2 November 2018 di Lion Air Operation Center dan di bengkelnya di Batam.
"Itu bertujuan untuk memastikan Lion Air dan Batam Aero Technic memenuhi standar prosedur Perhubungan Udara," ujar Polana. "Hasilnya sudah disampaikan ke KNKT untuk menjadi dasar penelitian penyebab kecelakaan tersebut."