Ridwan Kamil Gagas Badan Ekonomi Kreatif Daerah
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 8 November 2018 04:00 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Naskah Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI Triawan Munaf di sela Konfrensi Ekonomi Kreatif Dunia (World Conference Creative Economy/WCCE) di Bali, Rabu, 7 November 2018, untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Jawa Barat.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Kepastian Anggaran Revitalisasi Sungai Citarum
“Nanti akan ada Badan Kreatif Daerah. Juga di lima tahun ke depan semoga tercapai hadirnya lembaga-lembaga kreatif di daerah-daerah di Jawa Barat,” kata dia dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 7 November 2018.
Ridwan Kamil mengatakan, Badan Kreatif Daerah tersebut akan bekerja di bawah pengawasan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk mengembangkan ekonomi kretaif yang inklusif. Kerja sama tersebut melingkupi riset, edukasi, pengembangan ekonomi kreatif, akses permodalan, infrastruktur, pemasaran dan promosi, serta fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). “Gedung-gedung ‘creative center’ juga harus dibangun di mana-mana,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah Jawa Barat juga sudah memiliki peraturan daerah yang menyokong pengembangan ekonomi kreatif. Yakni Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta Peraturan Darah Nomor 10 tahun 2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Ridwan Kamil mengatakan, pelaku industri kreatif bisa bekerja sama mengembangkan sekaligus berkompetisi dalam pengembangan ekonomi kreatif. “Kooperatif, berkolaborasi dengan cara- cara baru, kita berbagi, kita ‘connecting"’ terhubung pada dunia baru yang penuh semangat, kreativitas bisa menyatukan kita semua," kata dia.
Ekonomi kreatif diyakini akan memegang peranan penting dalam pengembangan ekonomi ke depan, di tengah ancaman krisis ekonomi global. “Jawa Barat akan menjadi salah satu daerah yang menyokong pengembagan ekonomi kreatif bagi seluruh warganya,” kata Ridwan Kamil.
Naskah Kesepahaman yang diteken Ridwan Kamil dan Triawan Munaf berisi kesepakatan bahwa Badan Ekonomi Kreatif akan bertanggungjawab menyiapkan kebijakan yang mendorong pengembangan ekonomi kretif. Sementara pemerintah provinsi tertugas mendorong pengembangan ekonomi kretif di daerah diantaranya dengan penyediaan infrastruktur, teknologi informasi, serta edukasi dan fasilitasi HAKI.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI Triawan Munaf mengatakan, industri kreatif membawa era baru dalam dunia bisnis yang tidak lagi eksklusif bagi pemodal besar, tapi menciptakan lapangan bermain baru yang setara bagi semua orang untuk berperan dalam pengembangan ekonomi kreatif.
“Saya berharap industri kreatif, jadi sektor ekonomi yang mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi global. Mari bersiap bersama-sama ekonomi kreatif kita ‘rock the world’," kata dia, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 7 November 2018.
Triawan mengatakan, ekonomi kreatif akan menjadi masa depan ekonomi global. Ekonomi kreatif membutuhkan sinergi dan pembagian tugas berjenjang di antara tingkatan pemerintahan, sesuai kewenangan masing-masing termasuk Ridwan Kamil.
ANTARA