BI dan Bank Sentral Singapura Jalin Kerjasama Bilateral USD 10 M

Senin, 5 November 2018 13:05 WIB

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara memberikan keterangan pers di Gedung BI, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Oktober 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI menandatangani perjanjian kerjasama mengenai keuangan bilateral senilai US$ 10 miliar dengan Bank Sentral Singapura atau Monetery Authority of Singapore. Perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Direktur Pelaksana MAS, Ravi Menon, pada hari ini, 5 November 2018, di Singapura.

Simak: BI Beri Pelatihan Ekonomi Syariah Ke Bank Sentral Suriname

"Perjanjian tersebut memungkinkan kedua bank sentral mendapatkan akses likuiditas dalam valuta asing dari satu sama lain, apabila dibutuhkan, untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan," seperti dikutip dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia di Jakarta pada Senin, 5 November 2018.

Penandatanganan pernjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Indonesia, Joko Widodo, dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, pada 11 Oktober 2018, di Bali. Kedua pemimpin negara meminta BI dan MAS untuk merumuskan perjanjian kerja sama keuangan bilateral yang dapat mendukung terbangunnya kepercayaan terhadap ekonomi kedua negara.

Adapun, perjanjian keuangan bilateral ini akan berlaku selama satu satu tahun yang mencakup dua pernjanjian. Keduanya yakni, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (local currency bilateral swap agreement/LCBSA) dan perjanjian repo bilateral dalam dolar AS (USD repurchase agreement/USD repo).

Advertising
Advertising

Perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal merupakan perjanjian yang memungkinkan salah satu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral lainnya dengan menukarkan mata uang lokal dalam kurs yang berlaku. Dalam hal ini lewat kesepakatan untuk menukarkan kembali menggunakan kurs yang sama pada periode jatuh tempo yang disepakati.

Dalam perjanjian antar bank sentral Indonesia dan Singapura, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal merupakan perjanjian baru yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal di antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau 100 triliun Rupiah (setara USD 7 miliar dolar).

Sedangkan, perjanjian repo bilateral dalam dolar AS merupakan pernajian yang disepakati bank sentral untuk mendapatkan dolar AS dari bank sentral lainnya dengan menjaminkan obligasi pemerintah. Perjanjian ini juga mencakup kesepakatan untuk menukarkan kembali pada periode jatuh tempo yang telah disepakati.

Perjanjian itu merupakan amandemen terhadap perjanjian yang sudah ada sebelumnya. Yaitu berupa penambahan nilai repo dari sebelumnya USD 1 miliar menjadi USD 3 miliar.

"Melalui perjanjian ini kedua bank sentral dapat memperoleh likuditas valuta asing dalam dolar AS dengan kolateral berupa obligasi pemerintah yang dikeluarkan oleh negara-negara utama," seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang sama.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bahwa inisiatif ini merefleksikan penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Singapura. Hal ini juga mengindikasikan komitmen kedua otoritas bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global.

Sedangkan, Direktur Pelaksana MAS, Ravi Menon menyatakan bahwa fundamental ekonomi di negara-negara kawasan masih kuat. Namun, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, para pelaku di pasar keuangan terkadang bereaksi berlebihan. Perjanjian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan para investor kepada masing-masing negara.

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

16 jam lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

1 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

2 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

2 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

4 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

5 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

6 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya