Menhub Tidak Ragu Berikan Sanksi Pidana ke Lion Air
Reporter
Chitra Paramaesti
Editor
Dewi Rina Cahyani
Senin, 5 November 2018 09:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan tidak ragu memberikan sanksi, termasuk sanksi pidana kepada Lion Air, atas tragedi jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Karawang. "Iya, kalau ada dasar hukumnya yang benar," kata dia saat ditemui Tempo di Kantor Kemehub, Jumat, 2 November 2018.
Baca: Basarnas Temukan Titik Objek Diduga Puing Lion Air JT 610
Sanksi yang saat ini diberikan oleh Kemenhub, ialah sanksi personal, di mana Direktur Teknik dan Lion Air Muhammad Asyif dan perangkat teknik pesawat Lion Air PQ-LQP Boeing 737-8 Max dibebastugaskan. Budi mengatakan, ini merupakan langkah antisipasi untuk membantu audit kecelakaan tersebut. Bukan tidak mungkin sanksi bisa melebar ke korporasi.
Untuk indikasi pidana, Kementerian Perhubungan enggan mendahului dan lebih menanti hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terlebih dahulu."Tapi saya lagi mau bahas, ada tidak yang sifatnya lebih preventif," ujar Budi Karya.
Hasil investigasi audit khusus kasus ini yang juga sekalian meneliti ulang kelayakan pesawat jenis Boeing 747 Max-8 final rencananya akan keluar 3-6 bulan ke depan. “Tapi tak hanya maskapai saja, kalau ada tim audit kami yang juga kedapatan lalai juga bisa dipidana seperti kasus kecelakaan Air Asia empat tahun lalu,” kata Budi Karya.
Peringatan, kata Budi Karya, juga sudah diberikan kepada Lion Air. Dia mengatakan, pasca terjadinya kecelakaan pesawat ini, Budi Karya kerap berbicara dengan Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait dan Direktur Operasional Daniel Putut Kuncoro Adi.
Pertemuan dengan Pemilik Lion Air, Rusdi Kirana, juga sudah dilakukan oleh Budi Karya. Dia menjelaskan pertemuannya di Tanjung Priok, saat memantau proses evakuasi korban dan peswat Lion Air. "Namun, saya belum banyak bicara," kata Budi Karya.
Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait mengatakan perusahaan siap bekerja sama dengan semua pihak agar kasus ini selesai dengan baik. Dia pun tak menampik jika pesawat ternyata sudah berulang kali mengalami kerusakan sebelum akhirnya benar-benar jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. “Sudah kami perbaiki juga secara internal, untuk keputusannya kami tunggu pemerintah saja,” kata Edward.