Ikatan Pilot: 2 Sinyal Ini Dikeluarkan Pilot Jika Dirasa Bahaya
Reporter
Chitra Paramaesti
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 3 November 2018 19:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Dalam perjalanannya mengendalikan pesawat terbang, pilot selalu dipandu oleh operator Air Traffic Control atau ATC. Jika mengalami kendala pilot dapat memberikan tanda atau sinyal kepada operator menara ATC untuk diberikan pertolongan.
BACA: Spekulasi Lion Air Jatuh, Ikatan Pilot: Mari Hargai Otoritas KNKT
Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia, Rama Noya, menjelaskan ada beberapa sinyal yang dapat dikeluarkan oleh pilot ketika dia merasa bahaya. "Pilot memiliki dua hal yang bisa disebutkan, yang pertama dia menyebutkan distress," ujar dia di Graha Dirgantara, Jumat, 2 November 2018.
Sinyal "Pan-pan", kata Rama, merupakan sinyal paling awal diucapkan ketika seorang pilot merasakan bahaya dalam penerbangannya. Ketika menyebutkan sinyal Pan-pan, Rama menjelaskan, pilot masih dapat mengendalikan pesawatnya.
Di atas sinyal Pan-pan, ada Mayday, di mana sinyal tersebut menunjukkan pilot membutuhkan bantuan dengan segera. "Dia sudah menyatakan ini sudah imminent dangerous, dia harus segera mendapatkan pertolongan, dia harus segera melakukan prosedur penyelamatan," kata Rama.
Imminent dangerous, kata Rama, merupakan kondisi di mana pilot membutuhkan bantuan dengan segera, jika tidak dengan segera dapat mengakibatkan dampak yang serius bahkan kecelakaan yang fatal. "Harus ada pertolongan dengan segera," ucap Rama.
BACA: Kopilot Lion Air Punya Lisensi Max8, Harusnya Terbang ke Malang
Sebelum terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610, yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat tersebut sudah bermasalah sejak penerbangan di hari sebelumnya dengan rute Denpasar-Jakarta. Sinyal Pan-pan sempat terlontar oleh pilot Lion Air tersebut, namun pilot tetap menjalankan penerbangannya karena permasalahan teknis sudah dapat teratasi.
Namun, pada penerbangan ke Pangkal Pinang, pesawat tersebut bermasalah lagi dan mengakibatkan 188 orang tewas, saat pilot memutuskan untuk kembali ke bandara Soekarno-Hatta. "Return to base, pilot yang minta," ujar Rama.
Pesawat Lion Air JT 610 mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB menuju Pangkalpinang pada Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat tersebut jatuh di koordinat koordinat S 5’49.052” E 107’ 06.628”.
Sebelumnya, tim gabungan evakuasi kecelakaan telah menemukan salah satu bagian dari black box Lion Air JT 610, yaitu Fligth Data Recorder atau FDR di kedalaman 32 meter. Black box FDR ditemukan setelah dua kapal pencari mendeteksi sinyal ping dari alat berwarna oranye tersebut.
Baca berita tentang pilot lainnya di Tempo.co.