Bappenas: Industri Kelapa Sawit Serap 16,2 Juta Tenaga Kerja
Reporter
Kartika Anggraeni
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 2 November 2018 21:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menilai industri kelapa sawit berperan penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, industri kelapa sawit ini mampu menyerap 16,2 juta orang tenaga kerja dengan rincian 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung.
Baca juga: Malaysia-Indonesia Berencana Ekspor Minyak Kelapa Sawit ke Cina
Ia mengatakan dalam pembangunan kelapa sawit, Indonesia harus memperhatikan masukan dan peran pihak swasta dan pekebun rakyat skala kecil. “Peran kedua stakeholders utama ini sangat penting dalam penerapan prinsip no one left behind dan inklusivitas dalam SDGs di sektor perkebunan sawit," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 2 November 2018.
Bambang juga menjelaskan produksi kelapa sawit dan produk turunannya mampu menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB), menopang pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia. Menurut dia pada 2016 nilai ekspor kelapa sawit Indonesia mencapai Rp 240 triliun.
“Itu bahkan melebihi nilai ekspor migas kita. Tren ekspor menunjukkan peningkatan dan ke depan juga industri ini bisa lebih banyak menciptakan lapangan kerja,” ujar dia.
Saat ini, kata dia, pemerintah sedang berusaha menekan laju deforestasi perkebunan kelapa sawit untuk meningkatkan produktivitas. Ia menjelaskan salah satunya dengan kebijakan moratorium perkebunan sawit dan pembanunan rendah karbon. “Saat ini kami berupaya melakukan peremajaan perkebunan sawit rakyat untuk menekan laju deforestrasi,” kata dia.
Bambang mengatakan daerah yang berkontribusi besar terhadap pembangunan kelapa sawit yaitu Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Sebelumnya, pemerintah Provinsi Riau menerima usulan peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 1.500 hektare. Jumlah tersebut dinilai masih jauh lebih kecil dari jatah luas replanting yang diberikan pemerintah untuk Riau seluas 22 ribu hektare.
Pemprov Riau mencatat luas kebun kelapa sawit rakyat yang harus diremajakan mencapai 100 ribu hektare lebih. Melalui program replanting ini, Pemprov Riau berupaya meremajakan kebun tua secara bertahap setiap tahunnya.