6 Penghargaan Bagi Jannatun Cintya Dewi, Korban Lion Air Jatuh

Jumat, 2 November 2018 07:54 WIB

Sejumlah keluarga dan kerabat memberangkatkan jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Jannatun Cintya Dewi, menuju pemakaman di kawasan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 1 November 2018. Jannatun Cintya Dewi merupakan pegawai Kementerian ESDM yang menjadi salah satu penumpang pesawat Lion Air JT 610, yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan sejumlah kompensasi dan penghargaan kepada salah satu korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610, Jannatun Cintya Dewi. Jannatun merupakan anggota staf di Kementerian ESDM yang menjadi penumpang dalam pesawat tersebut saat menjalankan tugas dinas ke Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Korban Lion Air Jannatun Cintya Dewi Lulusan Terbaik ITS

Saat kejadian, Jannatun dan dua orang rekannya yang juga staf Kementerian ESDM, Fatwa Kurnia Dewi asal Tangerang, Banten, dan Dewi Herlina asal Bekasi, Jawa Barat, hendak melakukan pengawasan pelaksanaan mandatory Biodiesel 20 persen atau B20. "Mereka pegawai berprestasi," kata Sektetaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial, saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 1 November 2018.

Jannatun adalah lulusan terbaik jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya. Putri pasangan Bambang Supriyadi, 48 tahun, dan Surtiyem (45) ini memiliki adik lelaki bernama Nardzir Ahmad Firdaus (17).

Sebelum mengabdi di Kementerian ESDM, Jannatun pernah bekerja di Bank Mandiri selama setahun. Pada 2017, ia mengikuti ujian ASN di Kementerian ESDM dan diterima sebagai analis kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.

Pertama, kata Ego, Kementerian ESDM akan berupaya agar uang pensiun dari Jannatun dan kedua rekanya, bisa segera cair untuk diserahkan kepada keluarganya. Kedua sesuai aturan yang berlaku, pemerintah akan memberikan keluarga yang ditinggalkan semacam uang tabungan sebesar 48 kali dari gaji pokok, lalu uang duka sebanyak 6 kali dari gaji pokok.

Advertising
Advertising

Selanjutnya ketiga, Kementerian ESDM juga akan mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar ketiganya bisa diberi kenaikan pangkat anumerta. Keempat, kementerian akan memberikan beasiswa sampai ke tingkat bagi ketiganya yang memiliki anak. "Untuk satu orang anak sampai tingkat SMA," kata Ego.

Kelima, kementerian juga telah menanggung segala biaya mulai dari menjemput orang tua Jannatun di Sidoarjo, Jawa Timur untuk mendatangi pusat krisis di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur hingga prosesi pemakaman pada Kamis pagi. Keenam, kata Ego, ribuan pegawai kementerian juga ikut serta memberikan uang duka secara sukarela untuk nantinya diberikan kepada keluarga ketiga korban.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

3 jam lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

1 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

5 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

6 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

9 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

12 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

13 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

13 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

13 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

15 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya