Presiden Jokowi melihat serpihan pesawat Lion Air JT 610 sembari berbincang dengan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi dan Menteri Perhubungan Budi Karya saat mengunjungi posko terpadu Pelabuhan JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018. REUTERS
Jakarta - Merespons permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan memperketat standar keselamatan penerbangan baik untuk maskapai berbiaya murah atau LCC maupun pesawat dengan pelayanan penuh.
"Kami akan memperketat assessment keselamatan penerbangan untuk semua maskapai tidak hanya LCC," ujar dia di Kementerian Perhubungan, Kamis, 1 November 2018.
Pernyataan Budi tersebut diungkapkan menyusul insiden Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat jenis Boeing 737 Max8 itu hilang kontak pada pukul 06.32 WIB, atau sekitar 12 menit setelah terbang dari Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu disebutkan pesawat hilang di sekitar perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Budi mengatakan akan meminta pendampingan dari Federal Aviation Administration (FAA), International Civil Aviation Organization (ICAO) dan European Union (EU). "Jadi akan kami review semuanya apakah ada yang salah," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier ada di semua negara. Menurut dia, yang perlu diperhatikan dari maskapai ini adalah manajemen keselamatan penumpang.
"Oleh sebab itu saya sampaikan ke menteri perketat manajemen keselamatan penumpang pesawat," kata Jokowi.