Ditjen Pajak dan 5 BUMN Jalin Kerja Sama Kembangkan UMKM
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 1 November 2018 14:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengadakan Perjanjian Kerja Sama tentang Pembinaan UMKM melalui program Rumah Kreatif BUMN dan dengan Business Development.
BACA: Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Perpajakan Rp 1.786,4 Triliun pada 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hal tersebut bertujuan untuk mendorong dan mengembangkan kualitas pelaku UMKM di Indonesia. Menurut Sri Mulyani UMKM adalah elemen penting bagi ekonomi Indonesia.
"Dari sisi total usaha di Indonesia, UMKM mengambil peran sekitar 98 persen. Dari sisi tenaga kerja sekitar 96 persen bekerja di UMKM. Lalu, dari Produk Domestik Bruto sekitar 60 persen dari UMKM," kata Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.
BACA: Sri Mulyani: Target Pajak di 2019 Menantang, tapi Realistis
Sri Mulyani mengatakan karena jumlah yang besar itu pemerintah mau bersinergi dengan BUMN untuk memperkuat UMKM. Menurut Sri Mulyani dukungan dari UMKM muncul dari berbagai segmen.
"Misalnya dari APBN, itu berikan lewat Kementerian Koperasi. Kami berikan juga dari program, kami sebut below the line, kami berikan subsidi bunga KUR, kami berikan PIP, di mana kredit ultra mikro bagi mereka yang pinjam di bawah Rp 50 juta, tidak sebesar KUR. Itu support pemerintah yang diterima oleh UMKM dan koperasi," kata Sri Mulyani.
Robert mengatakan melalui kerja sama ini, DJP akan memberikan pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan, pembukuan, dan materi lainnya serta layanan perpajakan kepada UMKM yang tergabung dalam program Rumah Kreatif BUMN. Menurut dia, pemberian dukungan kepada UMKM dalam dirintis sejak 2015, di mana DJP memberikan bantuan bimbingan bukan saja di bidang perpajakan.
"Tapi juga seputar pemasaran, pengajuan kredit, dan pengembangan produk kepada UMKM di area kerja beberapa Kantor Pelayanan Pajak," kata Robert.
Robert berharap melalui kerja sama para pelaku UMKM binaan BRI, Telkom, BNI, BTN, dan Mandiri akan lebih berkembang termasuk mematuhi ketentuan di bidang perpajakan. Sehingga, kata Robert dapat meningkatkan kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak.
"Sehingga sebanding dengan peranan penting UMKM dalam ekonomi Indonesia," kata Robert.
Robert mengatakan walaupun pelaku UMKM mencapai 60 juta dengan kontribusi mencapai 60 persen PDB Indonesia, tapi jumlah pembayar pajak dari segmen ini hanya 1,5 juta wajib pajak dengan kontribusi 2,2 persen terhadap total penerimaan pajak penghasioan yang dibayar sendiri oleh wajib pajak. Menurut Robert dengan adanya penurunan tarif PPh Final bagi pelaku UMKM menjadi 0,5 persen.
Rini Soemarno juga mengatakan UMKM menempati posisi yang tinggi, terutama penciptaan lapangan kerja.
"Saya lihat program pembinaan ini penting. Kami lihat ini sudah saatnya UMKM sudah mengerti digitalisasi, mengenai program pemasaran online, kami minta Telkom untuk lakukan digitalisasi. Dengan sekarang sudah kerja sama dengan pajak, saya senang. Dulu mungkin pikirannya kalau lihat Pak Robert serem karena dari pajak, kalau lihat Pak Suprajarto senang karena mau berikan pinjaman," ujar Rini.