TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan target penerimaan perpajakan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 1.786,4 triliun. Target penerimaan perpajakan tersebut secara nominal tumbuh 15,4 persen dari outlook realisasi APBN tahun 2018. "Cukup menantang, namun realistis untuk dicapai," ujarnya dalam rapat paripurna di gedung DPR Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca: Sri Mulyani: APBN 2019 Disusun Hati - hati dan Kredibel
Strategi dan kebijakan perpajakan tahun 2019 adalah dengan melakukan penggalian sumber pendapatan negara dengan tetap mendukung iklim investasi dan daya saing ekspor, serta terus mendorong peningkatan kepatuhan, melalui reformasi administrasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.
Sementara itu, kata Sri Mulyani, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp 378,3 triliun atau naik 8,3 persen terhadap perkiraannya di APBN tahun 2018. Menurut dia, perubahan regulasi PNBP dengan ditetapkannya UU Nomor 9 tahun 2018 tentang PNBP merupakan tonggak baru perbaikan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan PNBP.
"Kebijakan PNBP tahun 2019 diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan aset, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik dan menjaga kelestarian," ujar Sri Mulyani.
Lebih jauh Sri Mulyani mengklaim defisit anggaran yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 terendah sepanjang lima tahun terakhir. Defisit dalam APBN 2019 mencapai Rp 296 triliun atau setara dengan 2,84 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Defisit ini merupakan yang terendah sejak lima tahun terakhir, mencerminkan kuatnya kesepahaman pemerintah dan DPR untuk menciptakan APBN yang sehat dan berkelanjutan," kata Sri Mulyani.
Secara umum dalam postur APBN 2019 pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 2.165,1 triliun. Sementara itu, anggaran belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.461 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, meskipun defisit APBN tahun 2019 ditetapkan lebih rendah dari perkiraan defisit APBN di 2018, namun pemerintah tetap menjalankan kebijakan fiskal yang ekspansif. "Untuk mendukung kegiatan ekonomi dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara, sehingga tetap memberikan dorongan yang optimal bagi perekonomian nasional," katanya.
Baca: Sri Mulyani: Fokus Kami, Keluarga Korban Lion Air Dapat Kepastian
Adapun, besaran asumsi dasar ekonomi makro tahun 2019 ditetapkan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat Rp 15.000 per dolar AS, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen, harga minyak mentah lndonesia US$ 70 per barel, lifting minyak bumi 775 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.250 ribu barel setara minyak per hari.
Simak berita menarik lainnya terkait Sri Mulyani hanya di Tempo.co.