Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Perpajakan Rp 1.786,4 Triliun pada 2019

Kamis, 1 November 2018 10:20 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutannya pada sesi Global Market Award Ceremony dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Sabtu, 13 Oktober 2018. ANTARA/ICom/AM IMF-WBG/Anis Efizudin

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan Rp 1.786,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019. Menurut Sri Mulyani angkat tersebut menunjukkan pertumbuhan 15,4 persen dari outlook 2018.

BACA: Sri Mulyani Waspada Rupiah Rp 15 Ribu per Dolar AS di APBN 2019

"Tentu kebutuhan dari negara kita, anggaran tidak semakin mengecil, karena itu kita harus terus menaikkan penerimaan perpajakan, namun target penerimaan perpajakan kita dibuat ambisius, namun realistis, yaitu pada 15,4 persen growth dari outlook 2018," kata Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 31 November 2018.

Dari angkanya Rp 1.786,4 triliun, kata Sri Mulyani, terdiri dari kepabeanan, pajak, migas, maupun non migas. Menurut dia, jika diilihat dari rata-rata pertumbuhan penerimaan perpahakan 10 tahun terakhir, pertumbuhan menjadi 11 persen.

"Jadi kalau 15,4 persen ini termasuk ambsius. Namun, kita dorong dengan reformasi perpajakan yang sekarang terus dilakukan Ditjen Pajak dan sinergi yang makin baik dengan Ditjen Bea dan Cukai," ujar Sri Mulyani.

BACA: Sri Mulyani: Target Pajak di 2019 Menantang, tapi Realistis

Sri Mulyani mengatakan kontirbusi penerimaan perpajakan terhadap keseluruhan penerimaan meningkat signifikan, dari 74 persen pada 2014, kini penerimaan perpajakan kontribusinya menjadi 82,5 persen. "Ini yang kami sebutkan kenapa tema APBN sehat dan mandiri, karena kita relay more atau lebih pada perpajakan," ujar dia.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan meski pajak pertumbuhannya lebih tinggi, namun banyak menjaga instrumen pajak ramah ke iklim investasi.

"Makanya seperti tax expenditur, tax holiday, tax allowence, dan insentif perpajakan itu adalah hal-hal yang menunjukkan instrumen pajak, selain kita menjaga APBN agar mandiri, tapi juga bisa mendukung investasi," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, kata Sri Mulyani, penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp 378,3 triliun atau naik 8,3 persen terhadap perkiraannya di APBN tahun 2018. Menurut dia perubahan regulasi PNBP dengan ditetapkannya UU Nomor 9 tahun 2018 tentang PNBP merupakan tonggak baru perbaikan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan PNBP.

"Kebijakan PNBP tahun 2019 diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan aset, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik dan menjaga kelestarian," ujar Sri Mulyani.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

12 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

18 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya