Ini Cara OJK Permudah BUMD dan UKM Masuk Pasar Modal

Kamis, 1 November 2018 05:30 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah memberikan keterangan pers seusai pertemuan forum KSSK triwulan I-2018 di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, 30 April 2018. Komite Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ini diketuai oleh Sri Mulyani. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) hingga usaha kecil menengah (UKM) untuk memanfaatkan akses pembiayaan dari pasar modal. “Kami sudah ada peraturan yang memberikan banyak kemudahan bagi BUMD dan UKM, dan sudah ada perusahaan yang memanfaatkan peraturan tersebut,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi, kepada Tempo, Selasa 31 Oktober 2018.

BACA: OJK: Penyaluran Pinjaman Lewat Fintech Bisa Tembus Rp 20 Triliun

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan OJK Nomor 53 dan 54 tahun 2017 tentang Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten Aset Skala Kecil dan Menengah. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa emiten dengan aset skala kecil adalah perusahaan yang memiliki otal aset maksimal Rp 50 miliar, dan emiten dengan aset skala menengah senilai Rp 50 – 250 miliar.

OJK kemudian telah menerapkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) secara online, sehingga seluruh proses mulai dari penyampaian dokumen penawaran umum hingga korespondensinya bisa dilakukan melalui proses elektronik. Tak hanya itu, OJK juga tengah mengembangkan infrastruktur berbasis sistem tekonologi informasi yang digunakan dalam pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Efek yang bersifat ekuitas, utang, dan atau sukuk.

Advertising
Advertising

Di dalamnya meliputi kegiatan penawaran awal (book building), penawaran efek (offering), hingga alokasi, penjatahan, dan distribusi efek. Dengan pengembangan sistem tersebut OJK berharap proses penawaran umum perdana saham (IPO) di pasar modal bisa meningkat. “Setiap perusahaan memiliki propsek yang unik sesuai industri dan kinerja masing-masing,” katanya.

Juru bicara OJK Sekar Putih menambahkan lembaganya juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi khususnya manfaat IPO bagi BUMD dan UKM. OJK di antaranya bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), pemerintah daerah, KADIN, hingga asosiasi.

“Jika ada BUMD atau UKM yang tertarik untuk pasar modal, maka dipersilakan mendaftar atau memberitahukan ke kantor OJK di daerah untuk selanjutnya diberikan pelatihan dalam melakukan proses pendaftaran itu,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu perusahaan daerah yang menyatakan minatnya untuk melantai di bursa adalah PT MRT Jakarta. Hal ini sebagai opsi pembiayaan, dimana selama ini perusahaan mendapatkan pendanaan yang bersumber dari ponjaman pihak lain, yaitu Japan International Cooperation Agency (JICA).

“Mungkin bisa masuk bursa setelah 3-4 tahun operasi, dan mau tidak mau kami harus mencatatkan keuntungan atau kinerja positif dulu, tidak boleh rugi,” kata Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat.

<!--more-->

Dia pun berharap dengan partisipasi di pasar modal akan semakin membuka banyak peluang untuk menarik minat investor, karena perusahaan telah lebih transparan mengelola kinerjanya. “Karena kalau masuk bursa pasti sudah ada yang mengatur, bagaimana membuat report, transparansi, dan good corporate governance (GCG).”

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan saat ini sejumlah BUMD maupun UKM daerah dinilai sudah cukup baik dan layak untuk melakukan IPO. “Yang potensinya besar itu untuk BUMD sektor perbankan dan jasa keuangan karena modalnya cukup besar, lalu sektor infrastruktur dan properti, sedangkan UKM yang menarik investor sektor kreatif, digital, dan pariwisata,” ucapnya.

Di satu sisi menurut dia, pemerintah juga perlu memberikan insentif atau bantuan lain. “Misalnya konsultan keuangan untuk menilai perusahaan, dan pendampingan yang sifatnya gratis agar banyak yang tertarik."

Adapun saat ini beberapa BUMD telah menapakkan kakinya sebagai emiten di bursa saham, di antaranya adalah Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM). Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta mengatakan kinerja dan performa saham keduanya tercatat cenderung positif.

“Laba bersih rata-rata mereka meningkat, mereka juga bisa mengendalikan risiko kredit macet (NPL)-nya,” katanya. Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada menambahkan keduanya juga telah naik kelas dengan komitmen tata kelola GCG yang lebih baik. “Karena pertanggungjawabannya kepada publik, mereka tahu betul konsekusinya dan menjaga reputasinya.”

Simak terus berita tentang OJK hanya di Tempo.co



Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

7 hari lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya