Lion Air Jatuh, Tiap Korban akan Dapat Santunan Rp 1,25 Miliar

Rabu, 31 Oktober 2018 16:26 WIB

Petugas menunjukkan serpihan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh, di Posko Evakuasi di JICT II Tanjung Priok, Jakarta, 29 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada penumpang pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang Senin lalu. Ia mengatakan pemberian santunan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Baca: Lion Air: Pemegang Saham Bukan Warga Negara Asing

"Ya terkait dengan ganti rugi dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Danang saat dihubungi Tempo, Rabu, 31 Oktober 2018.

Dalam peraturan itu disebutkan penumpang yang meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti rugi Rp 1,25 miliar. Untuk penumpang yang mengalami cacat tetap total oleh dokter dalam jangka waktu paling lambat 60 hari sejak terjadinya kecelakaan diberikan ganti rugi sebesar Rp 1,25 miliar.

Namun, saat ini pihaknya masih menunggu status dari proses evakuasi dan pencarian penumpang dan badan pesawat. "Kan ada ketentuannya jadi kita harus menunggu dari evakuasi ini terlebih dahulu statusnya bagaimana, perlu waktu namun untuk kompensasinya santunan dan lain-lain sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Danang.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Jasa Raharja juga menjamin perlindungan seluruh penumpang pesawat Lion Air JT 610. "Kami menyampaikan turut prihatin atas peristiwa tersebut dan seluruh penumpang pesawat tersebut terjamin perlindungan Jasa Raharja," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 29 Oktober 2018.

Baca: Basarnas Perluas Areal Pencarian Badan Pesawat Lion Air

Terkait kejadian jatuhnya pesawat Lion Air tersebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, Budi mengatakan korban meninggal dunia akan mendapatkan hak santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara, bagi korban luka-luka, perseroan akan menjamin biaya perawatan rumah sakit maksimum Rp 25 juta.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

8 jam lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

10 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

12 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

13 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

13 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

13 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

15 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

15 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

16 hari lalu

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

17 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya