Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menerima laporan hasil pembahasan RAPBN 2019 dari Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid saat rapat paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018. Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan RAPBN 2019 dan RKP 2019 oleh Banggar DPR. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 menjadi Undang-undang APBN 2019. Hal tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang juga dihadiri perwakilan pemerintah.
"Apakah RUU APBN tahun anggaran 2019 bisa disahkan menjadi UU?," tanya pemimpin rapat paripurna yang juga Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, 31 Oktober 2018. "Setuju," kata para peserta rapat.
Kemarin, Bapat Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI bersama dengan pemerintah menyepakati RUU APBN 2019 untuk selanjutnya dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna hari ini.
RUU APBN 2019 disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, tingkat inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 15.000, dan suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen.
Asumsi kurs mengalami perubahan signifikan dari draf awal yang ditetapkan sebesar Rp 14.400 per dolar AS, mengingat masih tingginya ketidakpastian global pada 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berterima kasih kepada DPR karena menyetujui RUU APBN 2019. Menurut dia, APBN 2019 disusun berdasarkan dengan semangat transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas konstitusi dan tetap mentaati landasan hukum yang mengatur penyusunan APBN, termasuk UU MD3 dan UU Keuangan Negara.
"Pemerintah berterima kasih kepada DPR yang telah menyetujui penyelesaian RUU APBN tahun 2019 sesuai ketentuan perundangan," kata Sri Mulyani di gedung DPR.
Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah
4 jam lalu
Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah
Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.