TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI bersama dengan pemerintah menyepakati RUU APBN 2019 untuk selanjutnya dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca juga: 4 Tahun Jokowi, Sri Mulyani: APBN Alami Tekanan Paling Berat pada 2015
"Sudah dapat kita teruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat dua pada rapat paripurna," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin saat memimpin rapat kerja di Jakarta, Selasa.
Dalam pandangan mini fraksi, enam fraksi memberikan persetujuan atas RUU APBN 2019, tiga fraksi memberikan persetujuan dengan catatan, dan satu fraksi yaitu Gerindra tidak memberikan pandangan.
RUU APBN 2019 disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, tingkat inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 15.000, dan suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen.
Asumsi kurs mengalami perubahan signifikan dari draf awal yang ditetapkan sebesar Rp 14.400 per dolar AS, mengingat masih tingginya ketidakpastian global pada 2019.
Selain itu, harga ICP minyak diputuskan 70 dolar AS per barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.250 ribu barel setara minyak per hari.
Dari asumsi tersebut, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 2.165,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun.
Dengan postur APBN 2019 itu, maka defisit anggaran ditargetkan mencapai Rp 296 triliun atau sekitar 1,84 persen terhadap PDB.
Dari pendapatan negara, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.786,4 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 378,3 triliun dan hibah Rp 400 miliar.
Sedangkan dari belanja negara, pagu belanja pemerintah pusat ditetapkan Rp 1.634,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 826,8 triliun.
Belanja pemerintah pusat ini akan dimanfaatkan untuk membangun SDM, efektifitas perlindungan sosial, pelaksanaan agenda demokrasi, pengadaan infrastruktur, efisiensi birokrasi dan mengantisipasi ketidakpastian.
Berdasarkan postur tersebut, belanja Kementerian Lembaga ditetapkan sebesar Rp 855,4 triliun dan belanja non Kementerian Lembaga sebesar Rp 778,9 triliun.
Dari belanja non Kementerian Lembaga, pembiayaan bunga utang ditetapkan sebesar Rp275,9 triliun dan subsidi energi Rp160 triliun.
Untuk menutup defisit anggaran, pembiayaan anggaran ditargetkan Rp 296 triliun yang sebesar Rp 359,3 triliun di antaranya dipenuhi melalui pembiayaan utang.
Postur APBN 2019 ini juga mencantumkan belanja untuk cadangan penanggulangan bencana di NTB dan Sulawesi Tenggara sebesar Rp 10 triliun dan cadangan "pooling fund" bencana Rp 1 triliun.
ANTARA