Kantor Pemasaran Meikarta di Plasa Semanggi Tetap Beroperasi
Reporter
Kartika Anggraeni
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 28 Oktober 2018 12:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Marketing Gallery Meikarta di Plaza Semanggi tetap beroperasi seperti biasa. Kantor pemasaran tetap beroperasi meskipun beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terkait kasus suap perizinan megaproyek Meikarta,
Baca: Suap Meikarta, Lippo Karawaci Beri Penjelasan ke BEI dan OJK
Menurut pantauan Tempo pada Ahad, 28 Oktober pukul 11.00 Marketing Gallery Meikarta terlihat sepi. Tak terlihat satu pun pelanggan yang mengunjungi stan Meikarta di Plaza Semanggi.
Salah saru tim Customer Service Meikarta di Plaza Semanggi, Nanto Pambudi mengatakan pasca OTT tersebut memang terjadi penurunan customer namun tidak signifikan. Ia juga mengatakan ada sekitar 10 - 20 customer yang menanyakan kelanjutan proses pembangunan setelah adanya kasus suap perizinan kemarin.
"Penurunan kemungkinan iya ada, tapi enggak besar. Saya kira customer kami sudah paham ya," ujar Nanto kepada Tempo di Plaza Semanggi, Ahad, 28 Oktober 2018.
Lebih lanjut, Nanto mengatakan tak ada perubahan harga yang disebabkan oleh kasus suap perizinan yang menimpa Meikarta. "Harga nggak ada perubahan, tetap sama," tutur dia.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam operasi tangkap tangan karena diduga melakukan praktik suap untuk mendapatkan izin pembangunan proyek Meikarta.
Baca: Proyek Meikarta Bermasalah, Sejumlah Bank Berhenti Alirkan Kredit
Dalam perkara suap perizinan Meikarta itu, KPK telah menetapkan 9 tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin.