Kasus Suap Meikarta, Menteri-menteri Jokowi Ini Ikut Berkomentar
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Dewi Rina Cahyani
Selasa, 23 Oktober 2018 18:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus suap perkara izin Meikarta. Kesembilan tersangka tersebut merupakan pejabat di lingkungan Kabupaten Bekasi termasuk Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan juga beberapa pegawai Lippo Group termasuk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
"Kami simpulkan adanya dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Bekasi dan kawan-kawan terkait pengurusan izin Meikarta," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di kantornya, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Sebelum menjadi persoalan hukum dan ditangani oleh KPK, perizinan Meikarta juga sempat menjadi perbincangan publik pada 2017. Sebabnya, Wakil Gubernur Jawa Barat kala itu, Deddy Mizwar mengatakan bahwa pembangunan Meikarta harus dihentikan sementara karena tak memenuhi izin.
Deddy Mizwar mengatakan, rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) memutuskan mengirim surat peringatan pada pengembang proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. “Mohon Meikarta menghentikan pembangunan dulu dan juga pemasaran. Ini warning dari saya,” kata dia di Bandung, Senin, 31 Juli 2017.
Rapat itu, kata Deddy, salah satunya membahas soal Recana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi dan sempat ditanyakan soal status perizinan proyek properti Meikarta. Namun dalam rapat tersebut terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi belum mengeluarkan izin sama sekali.
Sikap keras Deddy Mizwar yang menolak Meikarta sempat menimbulkan reaksi di kalangan pejabat khususnya di Jawa Barat. Deddy bahkan mengaku sempat melaporkan kondisi perizinan Meikarta kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
<!--more-->
Dia ingin melaporkan proyek Meikarta, khususnya sikap kerasnya terkait dengan proyek properti tersebut. Kala itu, sejumlah menteri dan pejabat negara banyak yang mengomentari pembangunan Meikarta. Bahkan, kata dia, beberapa pejabat negara meminta perizinan Meikarta dipercepat.
Deddy mengisahkan, di sela-sela acara peluncuran Program Kehutanan Sosial di Muara Gembong pada 1 November 2017 lalu, ia berbicara dengan Presiden Jokowi soal Meikarta. "Saya bilang ke Pak Jokowi, ‘Pak, ini menteri-menteri dan pejabat-pejabat sudah main bola liar, nih’," ujarnya mengungkapkan hal yang diomongkan dengan Jokowi saat itu.
Adapun dari beberapa penelusuran yang dilakukan Tempo, beberapa menteri yang ikut berkomentar mengenai perizinan Meikarta sebelum kisruh suap disidik oleh KPK adalah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan serta Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.
1. Tjahjo Kumolo
Dalam komentarnya, Tjahjo Kumolo mengatakan pembangunan Meikarta terhambat aturan. Pernyataan tersebut keluar setelah sebelumnya Deddy Mizwar mengancam tak menerbitkan izin Meikarta.
"Jangan seperti Meikarta, izin dari Bupati sudah ada, terhambat karena dilarang oleh Wakil Gubernur Jawa Barat. Padahal belum ada peraturan gubernur yang mengatur masalah ini. Saya kira ini harus dicermati bersama," ujar Tjahjo saat itu ketika membuka pameran Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Serpong, Kamis, 14 September 2017.
Kewenangan memberikan izin kepada para pengembang berada di tangan Bupati dan Walikota. Alasannya, kepala daerah adalah pihak memahami wilayah yang dipimpinnya. Oleh karena itu menurut Tjahjo, peraturan daerah yang disusun dengan baik merupakan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
"Secara prinsip, investasi di daerah ini harus didukung penuh dengan kewenangan penuh, sesuai aturan yang ada adalah Bupati dan Walikota. Soal adanya peraturan Gubernur, saya kira itu harusnya menyesuaikan, justru tidak menghambat. Ini adalah hal yang menjadi penting sekali," kata Tjahjo.
<!--more-->
2. Luhut Pandjaitan
Sementara itu, Luhut sempat menyatakan bahwa semua masalah perizinan, kepemilikian tanah dan sebagainya, semua tidak ada masalah. Pernyataan itu disampaikan Luhut saat dirinya menghadiri acara topping off atau tutup atap terhadap dua tower Meikarta pada Ahad, 29 Oktober 2017.
Seperti dilaporkan beberapa media nasional, Luhut saat itu hadir dengan mengenaikan kemeja kotak-kotak lengan pendek berwarna biru dan mengenakan celana panjang berwarna hitam. Dalam acara itu, selain Luhut hadir pula CEO Lippo Group, James Riady, Presiden Meikarta, Ketut Budi Wijaya, Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Irjen Pol Purnawirawan Ronny Franky Sampi serta Wakil Pemimpin Utama Kompas, Rikard Bagun.
Belakangan setelah kasus suap menguar ke permukaan, Luhut mengatakan ia tak banyak tahu mengenai izin dalam proyek Meikarta. Menurut dia, dahulu pihak Meikarta mengatakan semua perizinan sudah beres.
"Kan banyak izin di sana yang saya tidak saya tahu. Pas saya tanya, (katanya) nggak ada masalah izin tadi," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.
3. Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan adanya dugaan kasus suap dalam keberlanjutan proyek Meikarta disebabkan oleh lamanya perizinan di tingkat daerah. "Mungkin karena izinnya lama, akhirnya mereka memakai jalan pintas, sehingga ketangkap Komisi Pemberantasan Korupsi semua," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat, 19 Oktober 2018.
Secara tata ruang, Sofyan mengatakan lahan proyek Meikarta yang sudah sesuai dengan perizinan tata ruang adalah 84 hektare. Untuk itu jajaran kementerian ATR pun telah menyurati Bupati Bekasi.
"Dan itu sudah kami sampaikan agar sesuai dengan peraturan perizinan yang berlaku," kata Sofyan lagi. Sementara, untuk lahan di luar 84 hektare itu, kata dia, masih memerlukan beberapa perubahan bila mengacu kepada tata ruang.
Sofyan belum mengetahui berapa luas lagi lahan proyek Meikarta yang belum memenuhi tata ruang. "Kami belum tahu, kami baru mengetahuinya kalau mereka sudah mengajukan izin, saat ini masih di tingkat pemerintah daerah," ujar Sofyan.
DIAS PRASONGKO | M ROSSENO AJI | AHMAD FIKRI | HENDARTYO HANGGI | AHMAD FAIZ