Sofyan Djalil Menduga Suap Meikarta Karena Izin Lahan Lama Keluar

Jumat, 19 Oktober 2018 16:02 WIB

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, memberikan keterangan terkait perluasan lahan garam di NTT, 14 Agustus 2017. TEMPO/M. Julnis F

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan adanya dugaan kasus suap dalam keberlanjutan proyek Meikarta disebabkan oleh lamanya perizinan di tingkat daerah. "Mungkin karena izinnya lama, akhirnya mereka memakai jalan pintas, sehingga ketangkap Komisi Pemberantasan Korupsi semua," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat, 19 Oktober 2018.

BACA: Kasus Suap Meikarta, Analis: Hindari Emiten Terkait Grup Lippo

Secara tata ruang, Sofyan mengatakan lahan proyek Meikarta yang sudah sesuai dengan perizinan tata ruang adalah 84 hektare. Untuk itu jajaran kementerian ATR pun telah menyurati Bupati Bekasi.

"Dan itu sudah kami sampaikan agar sesuai dengan peraturan perizinan yang berlaku," kata Sofyan lagi. Sementara, untuk lahan di luar 84 hektare itu, kata dia, masih memerlukan beberapa perubahan bila mengacu kepada tata ruang.

Sofyan belum mengetahui berapa luas lagi lahan proyek Meikarta yang belum memenuhi tata ruang. "Kami belum tahu, kami baru mengetahuinya kalau mereka sudah mengajukan izin, saat ini masih di tingkat pemerintah daerah," ujar Sofyan.

BACA: Kondisi Meikarta Kini, Geliat Orange County dan Tower Mangkrak

Grup Lippo sebelumnya memproyeksikan kawasan Meikarta akan berada di atas lahan seluas 500 hektare dan berisikan lebih dari 100 gedung pencakar langit.

Asisten Daerah III bidang Administrasi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Suhup enggan berkomentar jauh ihwal proyek di Meikarta. Ia hanya hanya menyebut bahwa Grup Lippo baru mengantongi izin penggunaan lahan seluas 84 hektare dari yang diproyeksikan mencapai 500 hektare. "Kalau soal itu (kasus izin) saya no comment," kata Suhup ditemui wartawan di Plasa Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018.

Proyek Meikarta milik perusahaan Grup Lippo ini menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Politikus asal Partai Golkar disangka menerima suap perizinan dari Meikarta. KPK menyebut aliran dana kepada penyelenggara negara mencapai Rp 7 miliar dalam beberapa tahap dari total sekitar Rp 13 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK pada Senin malam, 15 Oktober 2018. Selain Bupati Kepala Dinas PUPR, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat M Banjarnahor, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dewi Trisnowati, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR, Neneng Rahmi.

Sedangkan empat orang diduga pemberi suap yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (pegawai Lippo Group). Sebagian dari mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek Meikarta.

ADI WARSONO

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

32 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

21 Februari 2024

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.

Baca Selengkapnya

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.

Baca Selengkapnya