Suap Meikarta, Apa Dampaknya ke Kondisi Keuangan Lippo Cikarang?

Rabu, 17 Oktober 2018 16:39 WIB

Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan suap Meikarta di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. ANTARA/Hafidz Mubarak A/wsj

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek Meikarta belakangan menjadi sorotan publik karena sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi dan pengusaha swasta terkait menjadi tersangka kasus suap perizinan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Megaproyek itu diketahui digarap oleh PT Mahkota Sentosa Utama yang sepenuhnya merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.

Baca: Tersangkut Suap, Lippo: Meikarta Diserahterimakan Februari 2019

Sepanjang perjalanan pembangunan proyek berdana jumbo itu, Meikarta tak jarang tersandung sejumlah kasus. Hal ini pula yang sedikit banyak diduga mempengaruhi kinerja saham perusahaan Lippo Cikarang yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten LPCK.

Pada sore hari ini, saham LPCK berada di level Rp 1.330 per lembar saham atau jeblok 65,55 persen dibandingkan posisi pertengahan Oktober 2017 yakni Rp 3.850 per lembar saham. Namun sepanjang hari ini, saham LPCK berfluktuasi dengan tren naik dari posisi pembukaan perdagangan di level Rp 1.220 per lembar saham dan ditutup menguat 8,3 persen di level Rp 1.330 per lembar saham.

Tercatat, sepanjang kuartal pertama tahun ini, Lippo Cikarang membukukan pendapatan netto sebesar Rp 310,16 miliar atau turun 29,9 persen dibandingkan periode serupa tahun 2018 yang mencapai Rp 442,18 miliar. "Sementara laba selama periode berjalan Rp 80,79 miliar atau turun 56,3 persen dari posisi Rp 184,87 miliar ketimbang periode yang sama tahun 2017," seperti dikutip dari laporan keuangan Lippo Cikarang yang diserahkan ke BEI, 30 April 2018.

Advertising
Advertising

Penurunan juga terlihat pada laba usaha, laba per saham dasar serta arus kas netto Lippo Cikarang. Tercatat, selama kuartal pertama tahun ini laba usaha perusahaan itu mencapai Rp 73,44 miliar atau turun drastis bila dibandingkan kuartal pertama 2017 yang sebesar Rp 175,41 miliar.

Adapun laba per saham dasar turun dari 265,62 per kuartal pertama tahun 2017 menjadi 116,08 pada periode serupa tahun ini. Sementara arus kas netto Lippo Cikarang di kuartal pertama tahun 2018 mencapai negatif Rp 196,86 miliar atau memburuk dibandingkan posisi di periode yang sama tahun 2017 yakni negatif Rp 186,47 miliar.

Namun catatan fundamental yang lain seperti jumlah aset, liabilitas dan ekuitas Lippo Cikarang terlihat tumbuh. Jumlah aset perusahaan itu sepanjang kuartal pertama di 2018 sebesar Rp 12,93 triliun atau naik ketimbang periode yang sama tahun lalu Rp 12,38 triliun.

Sementara dari sisi liabilitas Lippo Cikarang tercatat per kuartal pertama di 2018 mencapai Rp 5,14 triliun atau naik dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 4,66 triliun. Adapun ekuitas perusahaan naik dari Rp 7,72 triliun pada kuartal satu tahun 2017 menjadi Rp 7,78 triliun di kuartal yang sama tahun 2018.

Sebelumnya, Presiden Direktur Lippo Cikarang, Ivan Budiono, pernah menyebutkan bahwa penurunan sejumlah indikator keuangan itu tak lepas dari melemahnya pasar properti Indonesia. “Meski demikian, dengan proyek Meikarta sebagai kota modern, terindah, dan terlengkap fasilitasnya, Lippo Cikarang memiliki proyek yang berkesinambungan untuk pertumbuhan masa depan,” kata Ivan dalam siaran pers yang dikutip pada Selasa, 24 April 2018.

Ivan menyebutkan sepanjang tahun lalu pendapatan dari hunian dan apartemen itu sebesar Rp 1,12 triliun, atau menyumbang 75 persen dari total pendapatan Lippo Cikarang. Pendapatan dari komersial dan ruko Rp 54 miliar, menyumbang 4 persen terhadap total pendapatan, sedangkan dari industri Rp 33 miliar, menyumbang 2 persen dari total pendapatan.

Baca: Soal Suap Meikarta, Luhut: Mereka Bilang Izin Sudah Beres

Lippo Cikarang diketahui adalah pengembang kawasan perkotaan yang memiliki lahan seluas lebih dari 3.400 hektare dengan kawasan industri sebagai basis ekonomi. Selain tengah membangun Proyek Meikarta, perusahaan ini tercatat telah membangun lebih dari 14 ribu hunian, dengan penghuni 51.250 orang dan 500.500 orang yang bekerja setiap hari di sekitar 1.200 perusahaan manufaktur yang tersebar di kawasan industri Lippo Cikarang.

BISNIS

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

12 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

14 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

16 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

18 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya