IMF dan World Bank Luncurkan Kaidah Penyusunan Kebijakan Fintech

Kamis, 11 Oktober 2018 16:12 WIB

Senior Communications Officer IMF Wafa Amr menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan IMF-World Bank Group 2018 di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Selasa 9 Oktober 2018. ANTARA FOTO/ ICom/AM IMF-WBG//Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Bali - International Monetery Fund atau IMF dan World Bank meluncurkan 12 elemen kaidah penyusunan kebijakan soal financial technology atau fintech. Peluncuran itu dilakukan dalam gelaran acara The Bali Fintech Agenda di sela-sela Pertemuan IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali, Kamis, 11 Oktober 2018.

Baca: Marak Fintech Ilegal, OJK Belum Batasi Jumlah Perusahaan Karena..

Presiden Bank Dunia, Jim Yong Kim mengatakan seperangkat elemen The Bali Fintech Agenda itu menyediakan kerangka bagi para pengambil kebijakan untuk mendukung pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDG). Selain itu, elemen-elemen tersebut juga bisa mendorong akses terhadap layanan finansial yang masih rendah.

"Bagi negara-negara yang ingin menuntut akses yang lebih besar dalam pasar keuangan, melalui The Bali Fintech, World Bank ingin memberi solusi fintech yang meningkatkan layanan keuangan, mengurangi risiko, dan mencapai pertumbuhan ekonomi inklusif yang stabil," kata Kim di Nusa Dua Bali, Kamis, 11 Oktober 2018.

Adapun, Bali Fintech Agenda merupakan salah satu agenda yang diusulkan oleh Pemerintah Indonesia dalam Pertemuan IMF-World Bank 2018. Dalam kegiatan ini, International Monetery Money Fund atau IMF dan World Bank bersama-sama negara lain akan membahas mengenai perkembangan fintech yang perlu menjadi perhatian khususnya sikap para pengambil kebijakan.

Advertising
Advertising

Melalui acara ini, Pemerintah Indonesia ingin berpartisipasi dalam mendorong penetrasi fintech sekaligus menciptakan kebijakan yang lebih ramah, aman sekaligus mampu menangkap potensi ekonomi yang lebih luas.

Direktur Pelaksana Bank Dunia, Christine Lagarde mengatakan kerangka kerja The Bali Fintech akan berguna bagi negara-negara khususnya para pengambil kebijakan untuk menilai dan mengukur pilihan kebijakan mereka. Sekaligus, pada saat yang bersamaan negara-negara tersebut bisa menyesuaikan dengan keadaan dan prioritas kebutuhan.

Lagarde mengatakan penyusunan elemen-elemen kaidah penyusunan kebijakan tersebut penting karena pengembangan fintech memiliki efek sosial dan ekonomi yang besar bagi seluruh negara di dunia.

"Semua negara mencoba untuk memperoleh manfaat dari fintech, sambil mengurangi risiko yang timbul. Karena itu kami membutuhkan kerja sama internasional yang lebih besar untuk mencapai tujuan tersebut dan untuk memastikan revolusi fintech menguntungkan banyak dan bukan hanya segelintir orang," kata Lagarde.

Seperti dikutip dalam laporanya, melalui IMF-World Bank penyusunan kaidah (elemen) fintech tersebut, diharapkan mampu membantu negara-negara untuk memanfaatkan peluang dari kemajuan pesat dari teknologi keuangan. Adapun 12 elemen tersebut disusun berdasarkan pengalaman 189 negara anggota IMF-World Bank.

Kemudian, dalam laporannya berjudul Bali Fintech Agenda, IMF-World Bank menyatakan bahwa kaidah-kaidah itu tidak mengikat atau memberikan panduan khusus bagi negara-negara anggota. Selain itu, 12 elemen kaidah dalan Bali Fintech Agenda tersebut berlaku untuk produk-produk konvensional maupun produk islami.

Berikut 12 elemen kaidah untuk penyusunan kebijakan soal Fintech dari The Bali Fintech Agenda yang disusun oleh IMF - World Bank

1. Rangkullah fintech
2. Susun teknologi baru untuk meningkatkan penyediaan layanan keuangan
3. Perkuat persaingan dan komitmen untuk membuka, membebaskan, dan persaingan pasar
4. Manfaatkan fintech untuk mempromosikan inklusi keuangan dan mengembangkan pasar keuangan
5. Pantau perkembangan fintech untuk memperdalam pemahaman tentang sistem keuangan yang sedang berkembang
6. Adaptasikan kerangka pengaturan dan praktik pengawasan untuk pengembangan dan stabilitas sistem keuangan yang teratur
7. Jaga integritas sistem keuangan
8. Memodernisasi kerangka hukum untuk menyediakan lanskap hukum yang memungkinkan
9. Pastikan stabilitas sistem moneter dan keuangan domestik
10. Kembangkan infrastruktur keuangan dan data yang kuat untuk mempertahankan manfaat fintech
11. Mendorong kerjasama internasional dan berbagi informasi
12. Tingkatkan pengawasan kolektif terhadap sistem moneter dan keuangan internasional.

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

2 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

8 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

11 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

1 April Hari Bank Dunia: Begini Sejarah dan Tugasnya, Sri Mulyani Pernah Jadi Direktur World Bank

40 hari lalu

1 April Hari Bank Dunia: Begini Sejarah dan Tugasnya, Sri Mulyani Pernah Jadi Direktur World Bank

Hari Bank Dunia atau World Bank Day diperingati setiap 1 April. Hal ini karena pada tanggal tersebut, organisasi bank dunia atau World Bank didirikan

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

46 hari lalu

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.

Baca Selengkapnya

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

49 hari lalu

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

49 hari lalu

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

50 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

53 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM

Baca Selengkapnya

Dampak Serangan Houthi, Volume Perdagangan Lewat Terusan Suez Anjlok hingga 50 Persen

8 Maret 2024

Dampak Serangan Houthi, Volume Perdagangan Lewat Terusan Suez Anjlok hingga 50 Persen

Volume perdagangan lewat Terusan Suez turun hingga 50 persen dalam dua bulan pertama 2024 akibat serangan Houthi.

Baca Selengkapnya