IMF dan World Bank Luncurkan Kaidah Penyusunan Kebijakan Fintech
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 11 Oktober 2018 16:12 WIB
TEMPO.CO, Bali - International Monetery Fund atau IMF dan World Bank meluncurkan 12 elemen kaidah penyusunan kebijakan soal financial technology atau fintech. Peluncuran itu dilakukan dalam gelaran acara The Bali Fintech Agenda di sela-sela Pertemuan IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali, Kamis, 11 Oktober 2018.
Baca: Marak Fintech Ilegal, OJK Belum Batasi Jumlah Perusahaan Karena..
Presiden Bank Dunia, Jim Yong Kim mengatakan seperangkat elemen The Bali Fintech Agenda itu menyediakan kerangka bagi para pengambil kebijakan untuk mendukung pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDG). Selain itu, elemen-elemen tersebut juga bisa mendorong akses terhadap layanan finansial yang masih rendah.
"Bagi negara-negara yang ingin menuntut akses yang lebih besar dalam pasar keuangan, melalui The Bali Fintech, World Bank ingin memberi solusi fintech yang meningkatkan layanan keuangan, mengurangi risiko, dan mencapai pertumbuhan ekonomi inklusif yang stabil," kata Kim di Nusa Dua Bali, Kamis, 11 Oktober 2018.
Adapun, Bali Fintech Agenda merupakan salah satu agenda yang diusulkan oleh Pemerintah Indonesia dalam Pertemuan IMF-World Bank 2018. Dalam kegiatan ini, International Monetery Money Fund atau IMF dan World Bank bersama-sama negara lain akan membahas mengenai perkembangan fintech yang perlu menjadi perhatian khususnya sikap para pengambil kebijakan.
Melalui acara ini, Pemerintah Indonesia ingin berpartisipasi dalam mendorong penetrasi fintech sekaligus menciptakan kebijakan yang lebih ramah, aman sekaligus mampu menangkap potensi ekonomi yang lebih luas.
Direktur Pelaksana Bank Dunia, Christine Lagarde mengatakan kerangka kerja The Bali Fintech akan berguna bagi negara-negara khususnya para pengambil kebijakan untuk menilai dan mengukur pilihan kebijakan mereka. Sekaligus, pada saat yang bersamaan negara-negara tersebut bisa menyesuaikan dengan keadaan dan prioritas kebutuhan.
Lagarde mengatakan penyusunan elemen-elemen kaidah penyusunan kebijakan tersebut penting karena pengembangan fintech memiliki efek sosial dan ekonomi yang besar bagi seluruh negara di dunia.
"Semua negara mencoba untuk memperoleh manfaat dari fintech, sambil mengurangi risiko yang timbul. Karena itu kami membutuhkan kerja sama internasional yang lebih besar untuk mencapai tujuan tersebut dan untuk memastikan revolusi fintech menguntungkan banyak dan bukan hanya segelintir orang," kata Lagarde.
Seperti dikutip dalam laporanya, melalui IMF-World Bank penyusunan kaidah (elemen) fintech tersebut, diharapkan mampu membantu negara-negara untuk memanfaatkan peluang dari kemajuan pesat dari teknologi keuangan. Adapun 12 elemen tersebut disusun berdasarkan pengalaman 189 negara anggota IMF-World Bank.
Kemudian, dalam laporannya berjudul Bali Fintech Agenda, IMF-World Bank menyatakan bahwa kaidah-kaidah itu tidak mengikat atau memberikan panduan khusus bagi negara-negara anggota. Selain itu, 12 elemen kaidah dalan Bali Fintech Agenda tersebut berlaku untuk produk-produk konvensional maupun produk islami.
Berikut 12 elemen kaidah untuk penyusunan kebijakan soal Fintech dari The Bali Fintech Agenda yang disusun oleh IMF - World Bank
1. Rangkullah fintech
2. Susun teknologi baru untuk meningkatkan penyediaan layanan keuangan
3. Perkuat persaingan dan komitmen untuk membuka, membebaskan, dan persaingan pasar
4. Manfaatkan fintech untuk mempromosikan inklusi keuangan dan mengembangkan pasar keuangan
5. Pantau perkembangan fintech untuk memperdalam pemahaman tentang sistem keuangan yang sedang berkembang
6. Adaptasikan kerangka pengaturan dan praktik pengawasan untuk pengembangan dan stabilitas sistem keuangan yang teratur
7. Jaga integritas sistem keuangan
8. Memodernisasi kerangka hukum untuk menyediakan lanskap hukum yang memungkinkan
9. Pastikan stabilitas sistem moneter dan keuangan domestik
10. Kembangkan infrastruktur keuangan dan data yang kuat untuk mempertahankan manfaat fintech
11. Mendorong kerjasama internasional dan berbagi informasi
12. Tingkatkan pengawasan kolektif terhadap sistem moneter dan keuangan internasional.