Bank Mandiri Tunda Tagih Kredit kepada Korban Bencana Gempa

Jumat, 5 Oktober 2018 17:59 WIB

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menunda penagihan kredit kepada korban bencana di Palu, Donggala, dan Parigi, Sulawesi Tengah. Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan penundaan tersebut akan dicabut hingga waktu dirasa sudah tepat.

Baca: Bank Mandiri: Transaksi Kartu Kredit Meningkat Jadi Rp 24 Triliun

"Gimana mau nagih, kasihan sekali. Itu pasti kami tidak melakukan penagihan itu," kata Royke di Jakarta Convention Center, Jumat, 5 Oktober 2018.

Royke mengatakan belum mengetahui pasti situasinya di lokasi, tapi Bank Mandiri pasti akan mengikuti aturan OJK. "Kan kami menginduknya ke OJK, dan kami memang sudah antisipasi sebelumnya bahwa pasti kami akan melakukan keringanan-keringanan kelada yang terkena musibah," katanya.

Lebih jauh Royke mengatakan, Bank Mandiri saat ini serang mengidentifikasi jumlah dan nilai kredit yang terdampak gempa di Sulawesi Tengah. "Lumayan, tapi tidak kecil-kecil banget lah. Tapi pasti kita akan support bantu utk meringankan beban orang-orang itu, tapi bentuk keringanannya nanti kita pikirkan," tuturnya.

Royke mengatakan Mandiri akan melihat kasus per kasus kondisi yang terdampak. Keringanan bisa berupa bunga yang tidak ditagih dan lain sebagainya. "Sepanjang OJK membolehkan kan itu tergantung," ucapnya.

Yang pasti adalah, tidak mungkin kami menutup mata musibah ini tidak melakukan untuk memberikan bantuan, baik keringanan, mungkin di bunga tidak ditagih, bisa macam-macam keringanannya," ujar Royke.

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mengatakan telah meminta kepada perbankan untuk menunda penagihan kredit kepada korban bencana gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

"Dalam Peraturan OJK, OJK bisa meminta atau memberikan kebijakan kepada bank-bank untuk tidak menagih dulu kepada debitor-debitor yang kena dampak bencana. Sampai mereka pulih kembali," kata Wimboh di kantornya, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.

Baca: Tak Hanya Bank Mandiri, BCA Jadi Korban Pembobolan SNP Finance

Wimboh mengatakan ada bank yang mungkin memberikan pinjaman lagi dan ada juga yang bisa tidak melakukan penagihan. "Bagi bank yang treatment akuntansinya menghapus buku, ya silakan saja atau hapus tagih, ya silakan saja. Tapi kebijakan kami sementara ditunda penagihannya," katanya.

Simak berita menarik lainnya terkait Bank Mandiri hanya di Tempo.co.

Berita terkait

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

9 jam lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

13 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

18 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

2 hari lalu

Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

Bank Mandiri menilai suku bunga acuan berpotensi turun pada kuartal IV 2024.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya