Pembobolan Bank, SNP Finance Lapor ke OJK Paling Lambat Jumat Ini

Rabu, 26 September 2018 11:18 WIB

Para tersangka kasus pembobolan 14 bank dengan kerugian Rp 14 Triliun, Senin, 24 September 2018 di Bareskrim Polri. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) akan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK perihal penahanan tiga direksi terkait kasus pembobolan bank. Khususnya terkait piutang fiktif pada yang menjadi jaminan pada 14 bank. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris SNP Finance Ongko Purba Dasuhan.

Baca: 5 Pegawai Bank Mandiri Ditetapkan Tersangka Pembobolan Rp 1,8 T

Polisi menahan tiga direksi perusahaan pembiayaan di bawah Columbia Group tersebut. Ketiganya yakni Direktur Utama Doni Satrian, Direktur Keuangan Rudi Asmawi dan Direktur Operasional Andi Pawelloi. "Paling telat Jumat 28 September 2018 saya akan menghadap OJK," kata Ongko, Selasa, 24 September 2018.

Seperti diketahui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada Selasa lalu menggeledah kantor SNP yang berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur Nomor 15 Blok E-2 Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus pembobolan 14 bank dengan total kerugian mencapai Rp 14 triliun.

Tiga unit komputer induk disita dalam penggeledahan kantor SNP. "(Disita) tiga komputer induk milik Columbia. Mudah-mudahan kami dapat data umum, jumlah nasabah dan lain-lain," kata Kombes Daniel.

Advertising
Advertising

Dalam kasus ini, pembobolan bank dilakukan oleh lembaga pembiayaan kredit SNP yang merupakan induk perusahaan PT Cipta Prima Mandiri (Columbia) terhadap 14 bank. Modusnya, SNP mengajukan pinjaman kepada bank dengan jaminan piutang fiktif dari para konsumen Columbia.

Daniel menjelaskan, awalnya SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016-September 2017 dengan plafon sebesar Rp 425 miliar dengan jaminan daftar piutang pembiayaan konsumen Columbia. "Fasilitas kredit yang disetujui kemudian digunakan untuk keperluan para pemegang saham dan grup perusahaan," katanya.

Kemudian pada Mei 2018, terjadi kredit macet sebesar Rp 141 miliar. "List piutang pembiayaan itu fiktif sehingga tidak bisa ditagih dan para tersangka sampai saat ini tidak dapat menunjukkan dokumen kontrak pembiayaan yang dijadikan jaminan," tutur Daniel.

Baca: Bank Mandiri Yakin Tutup Kerugian Meski Dibobol Rp 1,8 T

Tak hanya Bank Panin yang menjadi korban, SNP juga mengajukan kredit serupa kepada 13 bank lainnya yang terdiri dari beberapa Bank BUMN dan swasta. Akibat praktik pembobolan bank ini timbul total kerugian atas pengucuran fasilitas kredit tersebut mencapai Rp 14 triliun.

BISNIS

Berita terkait

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

8 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

8 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

8 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya