Jejak Rekam Karen Agustiawan Setelah Mundur dari Dirut Pertamina
Reporter
Antara
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 25 September 2018 06:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menahan mantan Dirut Pertamina (Persero) Karen Agustiawan pada hari Senin, 24 September 2018. Karen ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.
Baca: Pertamina Bantah Disebut Tak Agresif Eksplorasi Sumur Baru
Karen Agustiawan mengaku dirinya hanya menjalankan prosedur dalam investasi perusahaan tersebut di BMG Australia tahun 2009. "Saya sebagai Dirut Pertamina saat itu sudah menjalani tugas mengikuti prosedur," katanya menjelang dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin, 24 September 2018.
Bekas orang nomor satu di perusahaan minyak milik negara itu berbicara saat menggunakan rompi merah muda bertuliskan Kejaksaan Agung. Atas penahanan terhadap dirinya itu, Karen mengaku kaget dan sempat menangis.
Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.
Karen menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina pada 2009. Setelah menjabat selama enam tahun, secara mengejutkan, dia mengundurkan diri sebagai orang nomor satu di perusahaan minyak pelat merah itu pada Oktober 2014. Setelah menghentikan langkahnya di dunia minyak, Karen memilih menjadi seorang pengajar. Menurut Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan, Karen mengajar di Universitas Harvard, Amerika Serikat.
Di Harvard, Karen memberikan seminar untuk para pengajar serta memaparkan potret energi dunia, terutama perubahan pasokan dan harganya, setelah pengembangan gas nonkonvensional di Amerika Serikat. Meski tak bergabung di pemerintahan, Karen berharap kiprahnya di Harvard bisa bermanfaat bagi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.