Sindir Menteri Susi, DPR Pertanyakan Opini Disclaimer di KKP

Rabu, 12 September 2018 16:40 WIB

Gaya Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno setelah meraih garis finish bersama dalam adu cepat di Festival Danau Sunter, Jakarta Utara, 25 Februari 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pemimpin Komisi Kelautan DPR kembali mempertanyakan opini disclaimer yang diperoleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016 dan 2017. Sejumlah pertanyaan disampaikan dalam rapat pembahasan anggaran antara Komisi Kelautan DPR dan KKP serta Kementerian Pertanian (Kementan).

"KKP ini sudah dua kali disclaimer, jadi saya melihat di internal KKP ada mismanagement," kata Wakil Ketua Komisi Kelautan DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi dalam rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 September 2018. "Kalau tahun depan masih disclaimer, kami sebagai mitra akan sangat malu."

Komisi Pertanian dan Kelautan DPR hari ini mengadakan rapat pembahasan anggaran bersama Kementerian Pertanian dan KKP. Dalam rapat ini, KKP hanya diwakili oleh sejumlah pemimpin, seperti Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo dan sejumlah direktur jenderal. Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman hadir lengkap bersama sejumlah dirjen di kementeriannya. Amran kemudian mewakili Susi dan menyampaikan anggaran KKP dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Wakil Ketua Komisi Kelautan DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan juga menilai banyak sekali persoalan yang dihadapi oleh KKP saat ini, seperti opini disclaimer BPK. "Tapi ini menterinya tidak hadir," kata Daniel.

Selanjutnya giliran Wakil Ketua Komisi dari Fraksi Partai Golkar Roem Kono yang mengingatkan agar para dirjen menyampaikan persoalan disclaimer ini kepada Susi yang mangkir rapat. Ia meminta KKP menggenjot pelaksanaan program di kementerian tersebut. "Jika tidak, anggaran KKP tidak akan terserap maksimal, ujung-ujungnya disclaimer lagi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Sekretaris BPK Bahtiar Arif telah menyebutkan tiga kondisi yang menyebabkan kementerian memperoleh opini disclaimer. Kondisi pertama, kementerian atau lembaga menolak diperiksa. Kondisi kedua, ada pengauditan tapi hasil pemeriksaan tak meyakinkan BPK untuk memberikan opini wajar atau tidak. Lalu kondisi ketiga adalah laporan keuangan yang menunjukkan ketidakwajaran.

Ihwal opini ini, Susi telah menyampaikan bahwa dirinya tak habis pikir dengan hasil audit BPK tersebut. Ia pun membantah pihaknya tak kooperatif dalam proses audit itu. "Kami kooperatif. Kami datang waktu dipanggil," tuturnya, Kamis, 31 Mei 2018.

FAJAR PEBRIANTO I BISNIS

Berita terkait

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

7 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

17 jam lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

7 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

7 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

9 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya