2 Penyebab Gula Rafinasi Bocor di Pasar Menurut Petani Tebu

Jumat, 31 Agustus 2018 14:16 WIB

Gula Rafinasi yang dikemas shacet untuk dijual kepada beberapa Hotel dan Kafe dalam rilis di Dittipideksus, Jakarta, 1 November 2017. Penyalahgunaan ini melanggar undang-undang konsumen. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khabsyin membeberkan dugaan penyebab gula rafinasi bocor atau beredar di pasar. Menurut Khabsyin, gula rafinasi bocor karena impor kebanyakan dan sistem penjualan kepada industri makanan minuman tidak dapat dikontrol.

Baca juga:
Menteri Perdagangan Ikuti Rekomendasi KPK Stop Lelang Gula

"Penjualan masih menggunakan pola tradisional yakni dari produsen rafinasi ke industri makanan dan minuman. Seharusnya penjualan gula rafinasi dengan sistem lelang online supaya mudah dikontrol," kata Khabsyin saat dihubungi, Jumat, 31 Agustus 2018.

Khabsyin menduga pintu kebocoran ada dua, yaitu melalui produsen atau melalui industri makanan dan minuman.

Karena adanya kebocoran gula rafinasi tersebut, kemarin APTRI melaporkan temuan tersebut ke Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim. APTRI menyampaikan pengaduan atas tindak pidana berupa pelanggaran perdagangan gula rafinasi di pasar konsumsi. Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015 dalam Pasal 9 Ayat 2, yaitu Gula Kristal Rafinasi hanya diperdagangkan atau didistribusikan kepada industri, dan dilarang diperdagangkan ke pasar dalam negeri.

Laporan ke Bareskrim itu karena gula rafinasi bocor di Pontianak, Banjarmasin, Tangerang, Bogor, dan Cianjur. "Itu sampel saja, sebetulnya di tempat-tempat lain juga bocor juga," ujar Khabsyin.

Menurut Khabsyin, karena kebocoran itu gula tani tidak laku. Apalagi selain adanya gula rafinasi, pasar dibanjiri gula impor. Khabsyin memperkirakan dalam dua tahun belakangan kerugian karena kebocoran gula rafinasi mencapai Rp 4 triliun.

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

8 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

8 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

9 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

14 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya