Kembangkan Kartin1, Ditjen Pajak Bisa Pantau Transaksi Digital

Reporter

Caesar Akbar

Kamis, 30 Agustus 2018 20:16 WIB

Ilustrasi pajak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan sebuah kartu multifungsi bernama Kartu Kartin1. Kartin1 merupakan satu kartu yang dapat dimanfaatkan dan terintegrasi dengan beragam layanan publik dan keuangan.

Baca juga: Ditjen Pajak Jelaskan Rencana Pantau Media Sosial Wajib Pajak

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi mengklaim kartu ini juga akan menerapkan cash receipt system. Dengan kartu itu pula pemerintah bisa memantau inflasi per jam di semua daerah tanpa survei.

"Kalau bicara inflasi, sekarang kan pakai asumsi makro, ada survei. Kalau pakai ini nanti kami tahu, harga beras di Kalimantan, di Jawa, di Sumatera," ujar Iwan di Ballroom Ritz Carlton, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Sebab, para pengguna nantinya tinggal menempelkan kartu itu saat berbelanja, termasuk di gerai ritel.

Nantinya, menurut Iwan, Kartin1 memang akan mengintegrasikan berbagai informasi, antara lain mencakup Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), debit, dan ATM, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, uang elektronik atau e-Money, e-Toll, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Ini baru rencana kami, tapi masih dalam jangka panjangnya, nanti PPN-nya juga bisa langsung masuk ke Ditjen Pajak," ujar Iwan.

Dengan penerapan Kartin1, Iwan yakin keamanan dalam transaksi non-tunai juga bisa lebih aman. Sebab, saat ini, misalnya, pemerintah masih sulit untuk melacak penggunaan kartu kredit di masyarakat. Padahal, bisa saja kartu kredit itu dipergunakan bukan oleh pemiliknya.

"Kalau dia transaksi pakai kartu kredit orang lain, tapi dia bilang saya enggak merasa kok. Nah, Kartin1 dengan digital ID, setiap masuk website harus login dulu," kata Iwan. Setelah login, secara otomatis negara akan langsung mengenali sang pengguna. Walau berisi berbagai informasi pribadi, ia menjamin data itu hanya diketahui oleh pemerintah.

Sekarang, kartu sakti itu sudah diterapkan untuk karyawan Direktorat Jenderal Pajak. Hanya saja, informasi yang disajikan belum selengkap yang dijanjikan alias baru berisi nomor induk kependudukan dan nomor pokok wajib pajak dan foto.

Informasi-informasi dan layanan masyarakatnya akan ditambahkan seiring dengan pengembangan kartu tersebut. "Misalnya, kalau BPJS gabung, ada data BPJS. Kalau Imigrasi, data paspor. Ini lebih lengkap. Satu kartu, multi identitas," ujar Iwan.

Kartu multiguna dari Ditjen Pajak itu, kata Iwan, akan mulai diimplementasikan kepada masyarakat setelah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. "BI janji sekitar tahun depan setelah evaluasi."

Berita terkait

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

9 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

2 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

6 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

6 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

7 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

8 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

13 hari lalu

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

13 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

21 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

22 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya