4 Langkah Mudah Beli Surat Utang SBR004 Mulai dari Rp 1 Juta
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 21 Agustus 2018 11:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyebutkan generasi milenial termasuk sasaran potensial yang dibidik dalam penawaran surat utang Savings Bond Retail seri SBR004. "Umumnya mereka tertarik karena mereka kan senang dengan sistem online," kata Direktur Surat Utang Negara Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan Loto S Ginting, Senin, 20 Agustus 2018, di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin, 20 Agustus 2018.
Baca: Sri Mulyani Vs Zulkifli Hasan, Ini Fakta Soal Utang Pemerintah
Hal ini juga dilatarbelakangi oleh berhasil diserapnya surat utang dengan sistem online di seri sebelumnya. Penjualan dengan sistem online yang lebih praktis dan mudah ini, diperkirakan bakal menjadi daya tarik lebih bagi generasi milenial untuk berinvestasi.
Perluasan pasar yang menyerap surat utang ini juga seiring dengan semangat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, yang belakangan pelan-pelan mengedukasi investor. "Karena SBR001 dan SBR002 menggunakan sistem offline, dan SBR003 dan SBR004 itu sudah menggunakan sistem online. Jadi kita terus edukasi," ujar Loto.
Baca: Sri Mulyani Sebut Pidato Ketua MPR soal Utang Menyesatkan
Seperti diketahui pemerintah kemarin secara resmi menawarkan surat utang seri SBR004. Seri ini akan kembali dibuka secara online lewat (e-SBN) dengan tingkat kupon sebesar 8,05 persen dengan tenor dua tahun atau jatuh tempo pada 20 September 2020.
"Minimum pemesanan seri retail SBR004 ini berjumlah Rp 1 juta rupiah. Sedangkan maksimal pemesanan seri ini berjumlah Rp 3 miliar," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko, Kementerian Keuangan Luky Alfirman.
<!--more-->
Berikut tahapan cara bagi investor yang tertarik membeli surat utang SBR004.
1. Registrasi untuk memiliki SID
Calon investor harus melakukan registrasi terlebih dahulu atau harus memiliki Single Investor Identification (SID). Registrasi tersebut bisa dilakukan melalui sistem e-SBN yang telah disediakan oleh mitra yang digandeng oleh Kementerian.
Kementerian menyediakan banyak mitra sistem e-SBN, bagi investor yang tertarik membeli surat utang SBR004. Para investor bisa membeli lewat bank, melalui perusahaan efek, melalui financial technologies (fintech) maupun perusahaan efek khusus.
Misalnya untuk bank, Kementerian telah mengandeng Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BCA, Bank Permata dan Bank BTN. Sedangkan untuk perusahaan efek Kementerian menggandeng Trimegah Sekuritas. Untuk fintech Kementerian bekerja sama dengan Investree dan Modalku. Sedangkan untuk perusahaan efek khusus, Kementerian mengajak Bareksa dan Tanamduit.
2. Lakukan Pemesanan
Setelah melakukan registrasi, calon investor akan mendapat pemberitahuan verifikasi pemesanan. Verifikasi dikirim setelah calon investor membaca ketentuan dalam memorandum informasi. Adapun pemesanan hanya bisa dilakukan pada masa penawaran SBR004.
3. Pembayaran
Setelah pemesanan diverifikasi, investor bakal mendapat kode pembayaran. Kode tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar melalui sejumlah channel. Pembayaran di antaranya bisa dilakukan melalui ATM, internet banking maupun mobile banking dengan batas waktu yang telah ditentukan masing-masing sistem.
Karena menggunakan sistem secara online, pembelian surat utang bisa dilakukan selama 24 jam hingga masa penawaran ditutup pada 13 September 2018. Selain itu, nantinya setiap mitra memiliki tahapan-tahapan tersendiri sesuai dengan kebijakan perusahaan mengenai penawaran surat utang SBR004 ini.
4. Konfirmasi
Jika calon investor sudah membayar, nantinya akan memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan akan memperoleh alokasi SBR004 pada tanggal settlement. Tak hanya itu, calon investor juga akan mendapatkan bukti konfirmasi kepemilikan surat utang.