HUT RI Ke 73, Menpan RB: Masih Ada Upaya Ganggu Persatuan Bangsa

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 17 Agustus 2018 11:33 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Syafruddin menjadi Inspektur Upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-73 di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta. Jumat, 17 Agustus 2018. Dokumentasi Kementerian PAN RB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menyebut berbagai tantangan Indonesia pada peringatan kemerdekaannya ke-73. Tantangan itu antara lain adanya upaya-upaya untuk mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Baca juga: Menpan RB Mau Mundur, Bagaimana Rekrutmen CPNS 2018

"Baik melalui paham-paham yang bertentangan dengan aturan maupun ekspresi kebencian yang didasarkan oleh primordialisme dan identitas," ujar Syafruddin saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-73 di lingkungan Kementerian PAN-RB, Jumat, 17 Agustus 2018.

Apalagi, upaya itu kini juga ditunjang dengan teknologi informasi yang semakin meluas. Menurut Syafruddin, teknologi informasi membangun komunikasi antar manusia laksana pedang bermata dua. Sebab, teknologi juga mempunyai dampak negatif bila digunakan menyebarkan rasa permusuhan.

Karena itu, ia mengimbau seluruh awak jajaran kementeriannya untuk bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi tersebut, serta tidak menyalahgunakannya. "Mari kita sebarluaskan berita positif dan hasil kita semua anak bangsa," ujar Syafruddin. Hal itu, menurut dia, penting dalam menumbuhkan optimisme untuk melangkah ke depan menjadi bangsa yang maju.

Syafruddin menceritakan kembali mengenai perjuangan bangsa Indonesia dalam memerdekakan diri dari penjajahan 73 tahun lalu. Ia berujar kemerdekaan itu dapat dicapai lantaran adanya keberanian untuk membangun persatuan dan kesatuan dalam menyingkirkan perbedaan dan merangkul keberagaman Bangsa Indonesia.

"Itu bukanlah beban. Keragaman kita adalah modal sosial untuk merekatkan tali persaudaraan dalam kebangsaan Indonesia," ujar Syafruddin. Selama 73 tahun, kata Syafruddin, bangsa Indonesia menghadapi ujian dari berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

"Namun sejarah telah membuktikan bahwa bangsa kita masih mampu bertahan sampai kapan pun," kata Syafruddin.

Syafruddin menyebut Pancasila adalah landasan yang membuat Indonesia tetap kokoh. Sehingga semua elemen bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan adat istiadat dapat hidup bersama. "Sifat dasar bangsa Indonesia yang menonjolkan toleransi dan gotong royong serta kerukunan mampu memperkuat persatuan bangsa di tengah berbagai cobaan yang merongrong integritas NKRI," kata Menpan RB tersebut.

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Kantor Presiden sudah 80 Persen, HUT RI Tahun Ini Digelar di IKN

13 hari lalu

Pembangunan Kantor Presiden sudah 80 Persen, HUT RI Tahun Ini Digelar di IKN

Upcara HUT RI pada tahun ini dijamin bisa digelar di IKN setelah sejumlah bangunan inti seperti istana dan kantor presiden sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

15 hari lalu

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara atau ASN pindah ke Ibu Kota baru pada September mendatang. Ia mengatakan jumlah ASN yang diprioritaskan pindah pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyak 11.916 pegawai.

Baca Selengkapnya

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

18 hari lalu

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

Kemenpan RB memberi catatan kepada intansi pemerintah yang menerapkan WFH dan WFO bagi ASN selama dua hari arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

18 hari lalu

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap libur Lebaran tak mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan organisasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

38 hari lalu

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.

Baca Selengkapnya

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

39 hari lalu

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

48 hari lalu

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 14 Maret 2023, dimulai dari cuti 60 hari yang akan didapatkan ASN pria untuk mendampingi istri melahirkan.

Baca Selengkapnya

Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

49 hari lalu

Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

Rencana pemerintah memperbolehkan jabatan ASN diisi oleh personel TNI-Polri dinilai berpotensi menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

49 hari lalu

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

Dalam rancangan beleidyang membahas manajemen ASN, salah satunya mengatur TNI dan Polri bakal mengisi jabatan ASN di instansi pusat. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya