PT Pegadaian Gandeng KPK Cegah Gratifikasi

Senin, 6 Agustus 2018 16:08 WIB

Suasana kantor Pegadaian di kawasan Kramat Jakarta, Jumat (6/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pegadaian (persero) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama untuk mencegah para pejabat dan karyawannya dalam upaya gratifikasi. Kerja sama ini juga untuk memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan baik.

Baca: Produk Baru Pegadaian Syariah, Bisa Umroh dengan Jaminan Emas

"Pegadaian selalu berkomitmen untuk selalu menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness," kata Sunarso, Direktur Utama PT Pegadaian, di Jakarta, 6 Agustus 2018.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, komitmen bersama ini akan membantu KPK dalam upayanya mencegah dan memberantas korupsi di sektor keuangan. Ia juga berharap, penandatangan komitmen tersebut dapat meningkatkan prinsip GCG di seluruh cabang Pegadaian di Indonesia. "Prinsip good corporate governance seperti di Pegadaian jika diterapkan akan membantu lebih baik industri keuangan," katanya.

Dalam kerjasama ini, Pegadaian dan KPK, bertukar kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak. KPK mempunyai kompetensi panduan merapikan administrasi untuk mendukung penguatan penerapan prinsip GCG. Contohnya merapikan LHKPN kemudian menangkal gratifikasi baik secara administrasi maupun tindakan secara nyata.

Advertising
Advertising

Sedangkan Pegadaian mempunyai kompetensi dalam menaksir barang, dan KPK punya banyak barang sitaan, jadi Pegadaian bisa menentukan berapa nilainya. Selain itu, Pegadaian juga melayani hal dalam transaksi.

“Jadi KPK bisa sharing dengan kita tentang data yang KPK butuhkan untuk transaksi , karena tidak ada transaksi di Indonesia yang tidak transparan, walaupun sistem itu tertutup, tetapi sebenarnya pihak tertentu kan boleh mengakses, enggak boleh menghalang-halangi transaksi yang dianggap mencurigakan. Untuk itu, Pegadaian bisa menjadi penyedia data yang diperlukan oleh pihak yang memang berwenang,” kata Sunarso.

Menurut Sunarso, program pengendalian gratifikasi, merupakan momentum dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah kepada Pegadaian. Prinsip-prinsip GCG dan implementasi program pengendalian gratifikasi ini diterapkan kepada seluruh jajaran Pegadaian hingga ke seluruh daerah.

Sunarso mengajak seluruh pimpinan unit kerja, baik direksi, seluruh pimpinan wilayah, hingga anak perusahaan untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan sistem berjalan sesuai ketentuan. Pegadaian membangun pengawasan internal untuk memastikan implementasi program pengendalian gratifikasi dan prinsip-prinsip GCG, baik dikantor pusat maupun sampai di level kantor cabang, Pegadaian telah menerapkan pengendalian internal melalui mekanisme dan sistem yang telah teruji.

MAWARDAH

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

23 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya