Susi Pudjiastuti Ancam Pencuri Ikan: Indonesia Tak Akan Kompromi

Reporter

Antara

Sabtu, 4 Agustus 2018 18:47 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, hadir dalam peluncuran kapal berbahan dasar bambu laminasi yang pertama di dunia di Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, Surabaya, Senin, 2 Juli 2018. Foto: Humas ITS

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan Indonesia tidak akan mengkompromikan aktivitas penangkapan ikan ilegal yang dilakukan di kawasan perairan nasional.

BACA: Susi Pudjiastuti: Pencuri Ikan Buron Interpol Diputus Bersalah

"Indonesia sangat tegas dan tidak berkompromi terhadap kejahatan penangkapan ikan secara ilegal," kata Menteri Susi di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2018.

Menteri Susi menyebutkan hal tersebut guna mengomentari putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim PN Sabang yang memberikan denda kepada warga negara Rusia, Matveev Aleksandr.

Matveev Aleksandr itu sendiri merupakan kapten kapal ikan STS-50 yang merupakan kapal penangkap ikan berbendera asing, yang juga merupakan buronan dari lembaga Interpol.

Susi Pudjiastuti menegaskan, penangkapan ikan ilegal apapun bentuknya adalah mengabaikan kedaulatan suatu negara dan Indonesia pasti akan tegas. Mengenai putusan tersebut, Susi menilai bahwa hal itu adalah putusan yang progresif yang bermanfaat untuk menghentikan aktivitas pencurian ikan di Indonesia.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo mengemukakan, kapal STS 50 itu melakukan penangkapan ikan ilegal di sejumlah perairan dan pernah melarikan diri dari Mozambik dan China, sebelum akhirnya ditangkap TNI Angkatan Laut.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sabang, Provinsi Aceh, menjatuhkan hukuman pidana denda kepada Nahkoda Kapal STS-50, Matveev Aleksandr (56) warga negara Rusia sebesar Rp200 juta.

Hakim Ketua Zulfikar SH, MH saat membacakan amar putusan di PN Sabang, Kamis, 1 Agustus 2018 menyatakan, terdakwa Matveev Aleksandr terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan selama berada di wilayah perikanan Republik Indonesia.

Putusan tersebut menyebutkan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan empat bulan.

Hakim menegaskan, Matveev Aleksandr telah mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang tidak memiliki izin penangkapan selama berada di wilayah perikanan Republik Indonesia.

"Barang bukti berupa satu unit Kapal FV STS-50, peralatan kapal alat GPS beserta perlengkapannya, 150 buah alat tangkap bubu, alat tangkap jaring gill net 600 buah siap pakai dirampas untuk negara," katanya.

Kapal STS-50 dan IMO 8514772 buronan Interpol bersama 30 ABK-nya ditangkap Kapal Angkatan Laut (KAL) Simeulue dibawah koordinasi TNI-AL Lanal Sabang, Provinsi Aceh di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, 6 April 2018.

ANTARA

Baca berita lainnya tentang Susi Pudjiastuti di Tempo.co.

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

8 jam lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

6 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

35 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

36 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

40 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

41 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

41 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

58 hari lalu

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

59 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya