Lapindo Brantas Siap Tingkatkan Produksi Gas Enam Kali Lipat

Jumat, 3 Agustus 2018 18:18 WIB

Sejumlah alat berat melakukan penguatan dan peninggian tanggul lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Lapindo Brantas Inc, cucu usaha dari Kelompok Usaha Bakrie, akhirnya kembali memperoleh izin eksplorasi dan eksploitasi di ladang minyak dan gas Blok Brantas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan izin baru ini, perusahaan berjanji meningkatkan produksi migas diblok yang berlokasi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tersebut.

Baca: Pemerintah Tak Beri Ganti Rugi Perusahaan Korban Lumpur Lapindo

Presiden Direktur Lapindo Brantas Faruq Adi Nugroho mengatakan, untuk gas misalnya, rata-rata produksi baru sekitar 20 hingga 25 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). "Targetnya akhir tahun ini bisa mencapai 30 sampai 35 MMSCFD," ujarnya dalam acara pengumuman perpanjangan kontrak di Ruang Damar, Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Agustus 2018.

Dengan adanya perpanjangan izin ini, kata Faruq, maka kepastian investasi jangka panjang bisa diperoleh perusahaan. Menurut rencana, Lapindo akan meningkatkan produksi hingga enam kali lipat sampai tahun 2022 hingga 2023 nanti yaitu mencapai 150 MMSCFD. "Insya allah bisa berkontribusi cukup baik di wilayah Jawa Timur dan wilayah Jawa Tengah," ujarnya.

Sebelumnya, kontrak pengelolaan ladang migas onshore dan offshore yang ada di Sidoarjo ini akan berakhir pada 22 April 2020. Untuk itu, para operator eksisting di Blok ini pun mengajukan izin perpanjangan kontrak kepada pemerintah mengikuti skema gross split atau bagi hasil kotor. Permintaan itu disetujui dan kontrak diperpanjang sampai 20 tahun ke depan hingga 2040.

Advertising
Advertising

Dengan demikian, Lapindo Brantas yang juga merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada ini, dan perusahaan lain kembali akan melakukan eksplorasi migas di lokasi yang tak jauh dari semburan lumpur panas ini. Ada tiga perusahaan eksisting yang akan melanjutkan eksplorasi dan produksi migas dengan komposisi, Lapindo Brantas 50 persen, PT Prakarsa Brantas sebesar 32 persen dan Minarak Labuan Co, Ltd sebesar 18 persen.

Untuk menjalankan ambisi ini, Lapindo memang telah menggelontorkan dana investasi awal untuk kegiatan eksplorasi migas sebesar US$ 115 juta atau sekitar Rp 1,65 triliun. Lalu, 10 persen dari nilai investasi ini yaitu sekitar Rp 165 miliar menjadi uang jaminan pelaksanaan proyek di Blok Brantas selama lima tahun ke depan. Tak sampai di situ, Lapindo juga menambahkan pembayaran bonus tanda tangan sebesar US$ 1 juta atau sekitar Rp 14,4 miliar demi melanjutkan kegiatan bisnis di sana.

Faruq berharap perusahaannya bisa bekerja dengan baik demi mencapai target tersebut. Karena, peningkatan produksi migas adalah salah satu alasan bagi Kementerian ESDM mempercepat proses perpanjangan izin bagi Lapindo Brantas ini. "Kami akan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dan industri migas nasional," turur Faruq.

Baca juga: 10 Tahun Lumpur Lapindo, Bupati Sidoarjo

Pemerintah memang sangat bersemangat karena perpanjangan izin ini karena tak rela produksi migas nasional menurun. Selain itu, perpanjangan izin juga dilakukan menggunakan skema gross split atau bagi hasil kotor. Pada Blok Brantas, pemerintah mendapat jatah 53 persen pada bagi hasil minyak dan 48 persen pada gas. “Jadi diharapkan dapat meningkatkan produksi sambil tetap memperhatikan keselamatan kerja,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto

Berita terkait

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

4 jam lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

4 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

5 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

8 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

14 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

15 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

15 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

20 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

21 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

23 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya