KLHK Kenakan 48 Sanksi ke Freeport Terkait Penanganan Limbah

Reporter

Antara

Editor

Anisa Luciana

Jumat, 27 Juli 2018 19:42 WIB

Limbah Tidak Jadi Prioritas Kontrak Freeport

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, pemerintah mempermasalahkan tentang pembuangan limbah PT Freeport Indonesia dan dampaknya terhadap lingkungan.

Baca juga: Amien Rais Sebut Freeport Kemplang Pajak, Ini Respons Pemerintah

"Jadi ada perubahan-perubahan yang mereka harus lakukan, terutama yang disoroti oleh publik adalah soal pembuangan limbah di laut. Ya saya pasti fokus di ekosistem di lautnya, terutama ke wilayah-wilayah penempatan pembuangan limbah yang sekarang ada," kata Menteri Siti Nurbaya saat ditemui di halaman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat sore, 27 Juli 2018.

Menteri Siti menjelaskan, kementeriannya membuat kajian lingkungan hidup strategis terkait perubahan ekosistem, lingkungan estuari, dan penanganan limbah yang dapat dimanfaatkan. Ia menyebutkan ada 48 sanksi yang telah dijatuhkan kepada PT Freeport Indonesia, di mana 35 sanksi telah selesai.

Baca juga: Soal Freeport Ditutup, Luhut: Pak Amien Rais Jangan Asal Ngomong

Advertising
Advertising

"Lalu 13 sedang disiapkan. Kemungkinan tujuh sudah bisa diselesaikan, sedang dibahas-bahas lagi, sedikit lagi," ujar Menteri Siti. Beberapa sanksi yang sedang dibenahi oleh PT Freeport Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pencemaran air, udara, dan hal-hal teknis upaya perbaikan lingkungan.

Siti menjelaskan, KLHK berupaya untuk menegakkan peraturan tentang pelestarian lingkungan di wilayah Papua, khususnya yang terdampak oleh limbah PT Freeport Indonesia. Dirinya juga akan berkoordinasi dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan mengenai rekomendasi lingkungan perusahaan tambang tersebut.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjelaskan PT Freeport Indonesia menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 185 triliun akibat pembuangan limbah. Total kerugian itu terbagi dalam tiga wilayah terdampak, yakni Modified Ajkwa Deposition Area (ModADA) dengan nilai ekosistem yang dikorbankan Rp 10,7 triliun, estuari Rp 8,2 triliun, dan laut Rp 166 triliun.

ANTARA

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

1 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

3 hari lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

3 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

5 hari lalu

Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa kementeriannya sedang berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM soal rencana izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

5 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

7 hari lalu

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya